Dasar Pertimbangan Penuntut Umum Dalam Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Tindak Pidana. : Studi di Kejaksaan Negeri Malang

Arisatya, Carisma Gagah (2011) Dasar Pertimbangan Penuntut Umum Dalam Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Tindak Pidana. : Studi di Kejaksaan Negeri Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Dasar Pertimbangan Penuntut Umum Dalam Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Tindak Pidana. Hal ini dilatarbelakangi dengan adanya penuntut umum yang melakukan pertimbanganpertimbangan yang tidak diatur oleh hukum acara pidana yang ada di Indonesia. Bahkan tak jarang dalam melakukan penahanan, Pununtut Umum tidak melakukan pertimbangan atas dasar Objektif dan Subjektif melainkan hanya meneruskan Penahanan yang dilakukan oleh Penyidik. Belum lagi seorang Penuntut Umum juga harus memikirkan upaya penahanan apakah yang akan diterapkan kepada tersangka/terdakwa tersebut, apakah akan diterapkan tahanan Rutan, Rumah atau Kota. Pembedaan pertimbangan dan perlakuan terhadap tersangka atau terdakwa seperti ini tentunya dapat menimbulkan berbagai opini public yang mungkin dapat berdampak negatif terhadap jalannya proses prapenuntutan dan secara otomatis dapat menimbulkan dampak domino terhadap seluruh proses peradilan yang sedang dihadapi oleh Penuntut Umum. Dalam upaya mengetahui dasar pertimbangan apa saja yang digunakan Penuntut Umum dalam melakukan penahanan terhadap tersangka pelaku tindak pidana, maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis empiris, mengkaji dan menganalisa permasalahan yang ditetapkan secara yuridis dengan melihat fakta-fakta yang ada di lapangan, kemudian seluruh data yang ada di analisa secara deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa Penuntut Umum melaksanakan upaya penahanan setelah menyatakan berkas perkara dari penyidik telah lengkap. Dan ada 3 (tiga) jenis penahanan di Kejaksaan Negeri Malang yaitu penahanan rumah tahanan, penahanan rumah dan penahanan kota. Sedangkan dasar pertimbangan Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Malang dalam melakukan penahanan ada 2 (dua) jenis yaitu dasar pertimbangan yang terdapat dalam KUHAP dan dasar pertimbangan yang berasal dari hati nurani penuntut umum. Kendala yang dihadapi oleh Penuntut Umum dalam melakukan penahanan adalah : kondisi rutan yang sudah tidak cukup daya tampungnya, kurangnya pemahaman tersangka atau terdakwa terhadap hukum acara pidana yang ada, sering terlambat turunnya surat perpanjangan penahanan dari Ketua Pengadilan Negeri Malang, alokasi dana yang minim dalam rangka pelaksanaan upaya penahanan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2011/62/051101504
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 25 Mar 2011 11:09
Last Modified: 31 Mar 2022 07:40
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111159
[thumbnail of 051101504.pdf]
Preview
Text
051101504.pdf

Download (1MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item