Analisis Yuridis Pasal 251 Kitab Undang Undang Hukum Dagang Mengenai Asas Utmost Good Faith Dalam Perjanjian Asuransi

Widagdo, Dhimas Mahendra (2011) Analisis Yuridis Pasal 251 Kitab Undang Undang Hukum Dagang Mengenai Asas Utmost Good Faith Dalam Perjanjian Asuransi. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah batasan dari prinsip kejujuran sempurna dalam perjanjian asuransi, di dalam rumusan Pasal 251 memuat mengenai kewajiban yang dititik beratkan kepada tertanggung, di dalam rumusan pasal tersebut memuat mengenai kewajiban dari tertanggung untuk memberikan keterangan yang sebenarnya melalui asas kejujuran sempurna, akan tetapi tidak dijelaskan sejauh mana batasan dari kejujuran sempurna itu sendiri Secara konseptual menurut penulis, terdapat keunikan di dalam rumusan Pasal 251KUHD yaitu tidak terdapat keseimbangan kewajiban antara para pihak, hal inikah yang membuat penulis berinisiatif untuk melakukan penelitian lebih mendalam terkait asas utmost good faith dalam asuransi. Apakah rumusan pasal dalam undang-undang tersebut sudah melindungi kepentingan semua pihak, dengan menganalisa pengaturannya melalui pendekatan Undang-Undang Adapun tujuan dari penelitian ini adalah : Untuk mengidentifikasi, mendeskripsikan, dan mengkaji rumusan Pasal 251 KUHD mengenai utmost goodfaith principle, sejauh mana batasan dari kejujuran sempurna dan mengenai hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan penanggung dan tertanggung, serta untuk memudahkan dalam penafsiran pengertian dan pembatasan dari asas utmost good faith principle. Manfaat penelitian berupa manfaat teoritis dan manfaat praktis. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum Yuridis Normatif dengan metode analisis deskriptif dan analisis data. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan atau statute approach. yaitu metode pendekatan dari Asas utmost good faith. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pada penelitian ini didapatkan fakta bahwa rumusan Pasal 251KUHD secara sepihak hanya memberikan kewajiban untuk memberikan keterangan dan informasi yang benar kepada pihak tertanggung, sedangkan pihak penanggung sebaliknya mendapatkan perlindungan terhadap pelanggaran asas tersebut. Hal ini berakibat penanggung tidak memiliki kewajiban untuk menegur atau memberi peringatan kepada tertanggung mengenai hal-hal yang dapat menyebabkan batalnya perjanjian asuransi. Mengingat konsekuensi yang timbul karena pelanggaran Pasal 251 KUHD amat berat maka pelaksanaan Pasal 251 KUHD dapat disimpangi dengan dengan menggunakan klausula "renunsiasi" dan klausula "sudah diketahui". Dengan demikian penanggung bertanggung jawab terhadap setiap peristiwa yang menimbulkan kerugian sebagai akibat keadaan benda yang diasuransikan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2011/57/051101539
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 24 Mar 2011 10:55
Last Modified: 31 Mar 2022 07:34
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111153
[thumbnail of 051101539.pdf]
Preview
Text
051101539.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item