Pelaksanaan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 56 Prp. Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian : Studi di Desa Ringin Tunggal Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro

Srinastiti, Budi (2011) Pelaksanaan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 56 Prp. Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian : Studi di Desa Ringin Tunggal Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Gadai tanah pertanian merupakan bentuk hak atas tanah yang bersifat sementara karena bertentangan dengan prinsip-prinsip dari UUPA. Sementara sebelum dihapus gadai tanah ini diatur dalam pasal 7 Undang-Undang Nomor 56 Prp. Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian. Pelaksanaan pasal tersebut tidak menutup kemungkinan terhadap adanya permasalahan yang timbul. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pasal 7 Undang-Undang Nomor 56 Prp. Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian di Desa Ringin Tunggal Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro dan hambatan yang terjadi serta upaya mengatasi hambatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis, dengan obyek penelitian seluruh masyarakat Desa Ringin Tunggal Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro yang berjumlah 1.184 orang. Jumlah sampel yang diambil dari populasi sebanyak 36 orang yang kemudian ditentukan responden sebanyak 6 orang dengan menggunakan terknik purposive sampling dan secara Random pada masyarakat Desa Ringin Tunggal. Teknik pengambilan data dilakukan dengan wawancara dan studi kepustakaan. Metode analisis data menggunakan deskriptif kualitatif dari hasil wawancara dan dievaluasi berdasarkan pasal 7 Undang-Undang Nomor 56 Prp. Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian. Hasil pengumpulan data menunjukkan bahwa pelaksanaan gadai tanah pertanian di Desa Ringin Tunggal Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro berjalan berdasarkan hukum adat setempat. Hal ini disebabkan karena adanya hambatan dari faktor substansi, struktur, dan kultur. Upaya untuk mengatasi adanya hambatan telah dilakukan dari faktor substansi dan struktur, tetapi belum ada upaya dari faktor kultur. Berdasarkan fakta tersebut kemudian ditarik kesimpulan bahwa pelaksanaan pasal 7 Undang-Undang Nomor 56 Prp. Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian belum berjalan sebagaimana mestinya dikarenakan upaya yang dilakukan belum dapat mengatasi hambatan yang muncul sehingga masyarakat Desa Ringin Tunggal tidak menjalankan pasal 7 Undang-Undang Nomor 56 Prp. Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2011/56/051101538
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 24 Mar 2011 10:47
Last Modified: 31 Mar 2022 07:33
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111152
[thumbnail of 051101538.pdf]
Preview
Text
051101538.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item