Putri, Monique Firsty Risna (2011) Impelementasi Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Mengenai Pengesahan Status Badan Hukum Perseroan (Studi di Kabupaten Trenggalek. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Skripsi ini membahas mengenai Implementasi Pengesahan Status Badan Hukum Perseroan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum. Hal ini dilatar belakangi dari fakta pra survai di Kabupaten Trenggalek banyak pendiri perseroan terbatas yang mengajukan permohonan pengesahan status badan hukum perseroannya tidak secara mandiri. Keadaan ini menunjukkan bahwa implementasi pengesahan status badan hukum perseroan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum belum sesuai dengan pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dalam upaya mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi pendiri dalam pengesahan status badan hukum perseroannya berikut upaya yang dilakukan oleh pemerintah. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris. Metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis, mengkaji dan menganalisa permasalahan yang ditetapkan secara yuridis dengan melihat fakta empiris secara obyektif. Kemudian seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa sebagian besar perseroan yang berdiri di Kabupaten Trenggalek menggunakan jasa notaris untuk pengurusan permohonan status badan hukum perseroannya. Hambatan yang dihadapi oleh pendiri perseroan dalam mengajukan pengesahan status badan hukum perseroannya diantaranya berasal dari faktor substansi hukum, faktor struktur hukum dan faktor kultur hukum. Faktor substansi hukum yaitu proses pengesahan status badan hukum perseroan di Kementerian Hukum dan HAM sampai saat ini berlaku dua cara pengesahan yakni melalui pengesahan secara manual dan secara online melalui SABH. Faktor struktur hukum yaitu adanya kecenderungan inkonsistensi pemerintah dalam membuat kebijakan dikarenakan kondisi di lapangan tidak sesuai dengan yang diinginkan. Faktor kultur hukum yaitu jika menggunakan sistem manual dimana adanya sistem “orang dalam” dan adanya prinsip “time is money” bagi pengusaha yang tidak suka prosedur yang berbelit-belit. Menyikapi fakta-fakta tersebut di atas maka perlu kiranya Kementerian Hukum dan HAM RI mengadakan forum komunikasi tentang Impelementasi SABH sebagai upaya untuk meningkatkan pemanfaatan maksimal atas internet, sosialisasi-sosialisasi kepada pelaku bisnis dan notaris yang berkaitan dengan SABH serta pengadaan pelatihan bagi notaris baru mengenai proses pengesahan badan hukum melalui SABH yang diselenggarakan di bawah pengawasan lembaga INI sebagai upaya untuk memaksimalkan implementasi pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas mengenai permohonan pengesahan status badan hukum perseroan terhadap pendiri perseroan secara mandiri.
English Abstract
-
Other obstract
-
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2011/5/051100869 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 25 Mar 2011 09:31 |
Last Modified: | 10 Nov 2021 07:22 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111146 |
Preview |
Text
051100869.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |