Kendala Penyidik Dalam Menentukan Penyidikan Terhadap Tersangka Yang Diduga Mengalami Gangguan Jiwa : Studi di Polresta Malang

Putra, Andrias Gigih (2011) Kendala Penyidik Dalam Menentukan Penyidikan Terhadap Tersangka Yang Diduga Mengalami Gangguan Jiwa : Studi di Polresta Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

alam Penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Kendala Penyidik Dalam Menentukan Penyidikan Terhadap Tersangka Yang Diduga Mengalami Gangguan Jiwa (Studi di Polresta Malang), adapun permasalahan yang diteliti adalah, (1) Kendala apa yang dihadapi oleh penyidik dalam menentukan penyidikan terhadap tersangka yang diduga mengalami gangguan jiwa,(2) Upaya apa yang dilakukan penyidik untuk mengatasi kendala-kendala dalam menentukan penyidikan terhadap tersangka yang diduga mengalami gangguan jiwa. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, yaitu membahas permasalahan yang ada sesuai dengan ketentuan perundang-undangan kemudian dikaitkan dengan fakta di lapangan mengenai penyidikan tersangka yang diduga mengalami gangguan jiwa. Dari hasil penelitian dilapangan, proses penyidikan tersangka yang diduga mengalami gangguan jiwa umumnya tidak berbeda jauh dengan penyidikan biasa, yang membedakan pada tahap pemeriksaan tersangka, dari sinilah penyidik mampu menilai keadaan jiwa tersangka. Dalam pemeriksaan tersangka/saksi, apabila terdapat dugaan tersangka mengalami gangguan jiwa maka tersangka dapat dibawa ke rumah sakit jiwa yang ditunjuk oleh kasat reskrim untuk menjalani pemeriksaan kejiwaannya. Jika memang terbukti mengalami gangguan jiwa, maka pihak penyidik dapat mengeluarkan surat penangguhan penahanan dan surat pembantaran tersangka. Namun pada kenyataannya hampir seluruh kasus terhenti setelah tersangka dibantarkan. Dalam melaksanakan proses penyidikan tersangka yang diduga mengalami gangguan jiwa umumnya sudah sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP, tetapi dalam pelaksanaan teknis dilapangan penyidik mengalami beberapa kendala yang dipengaruhi oleh beberapa factor, yaitu (1) pihak penyidik sendiri, (2) tersangka, (3) situasi/kondisi TKP, (4) proses yang panjang dan (5) masyarakat. Dari kendala tersebut, pihak penyidik melakukan upaya untuk memperlancar proses penyidikan tersangka yang diduga mengalami gangguan jiwa, yaitu: (1) pihak penyidik seharusnya mengadakan peningkatan ketrampilan dan keahlian dalam bidang ilmu kriminalistik atau psikiater, (2) diperlukan kesabaran dalam proses tanya jawab terhadap tersangka yang diduga mengalami gangguan jiwa, (3) bertindak cepat dalam pengamanan disekitar TKP, (4) Sebaiknya penyidik tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku mengenai pemeriksaan kejiwaan tersangka, walupun prosesnya begitu panjang. Diharapkan pihak kepolisian melaksanakan proses penyidikan terhadap tersangka yang diduga mengalami gangguan jiwa tetap berada dari koridor hukumnya, serta dibutuhkan kerja sama antara JPU guna menuntaskan proses perkara pada tahap persidangan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2011/47/051101529
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 28 Mar 2011 09:40
Last Modified: 31 Mar 2022 07:07
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111143
[thumbnail of 051101529.pdf]
Preview
Text
051101529.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item