Kedudukan Hukum Pidana Adat Dalam Kebijakan Hukum Pidana Indonesia,

Wijaya, Sevi Puri (2011) Kedudukan Hukum Pidana Adat Dalam Kebijakan Hukum Pidana Indonesia,. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah kedudukan dan kontribusi hukum pidana adat dalam kebijakan hukum pidana Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi hukum pidana Indonesia yang diatur dalam KUHP adalah peninggalan dari hukum pidana Belanda ( Wetboek Van Strafrecht ) pada masa penjajahan yang dengan asas konkordansi,maka sampai sekarang menjadi hukum pidana Indonesia, sehingga aturan dalam KUHP itu sendiri kurang berakar dan pada nilai-nilai budaya dan terdapat pertentangan dengan aspirasi masyarakat serta tidak responsif terhadap kebutuhan sosial masa kini, sehingga diperlukan adanya pembaharuan terhadap peraturan hukum pidana Indonesia itu sendiri. Upaya untuk mengetahui kedudukan dan kontribusi hukum pidana adat dalam kebijakan hukum pidana Indonesia, maka jenis penelitian yang dipakai adalah penelitian yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan conceptual approach , kemudian seluruh bahan hukum yang ada dianalisis menggunakan metode interpretasi perbandingan. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa kedudukan hukum pidana adat dalam kebijakan hukum pidana Indonesia adalah sebagai sumber hukum dikarenakan kearifan lokal itu seiring dengan hukum nasional (hukum positif), sehingga letak hukum pidana adat dalam pembentukan hukum pidana nasional adalah sebagai sumber untuk hukum nasional, selain sebagai sumber hukum materiil, juga sebagai sumber asas legalitas materiil sebagaimana tertuang dalam ketentuan pasal 1 ayat (3) RKUHP, sumber asas legalitas materiil tersebut sebagai penyeimbang asas legalitas formal yang diatur dalam pasal 1 ayat (1) RKUHP. Kontribusi hukum pidana adat dalam kebijakan hukum pidana Indonesia adalah bahwa terdapat beberapa jenis pidana yang terdapat dalam RKUHP yang berdasarkan pada hukum pidana adat, yakni salah satunya ialah pidana kerja sosial dan pemenuhan kewajiban adat. Menyikapi fakta-fakta tersebut diatas, maka perlu kiranya keberadaan hukum pidana adat sebagai hukum yang hidup dimasyarakat untuk dipahami kembali karena eksistensinya memang sudah diakui dalam beberapa peraturan perundang-undangan yakni diantaranya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 (LN 1951 Nomor 9) Tentang Tindakan-Tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan, Kekuasaan, Dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, serta beberapa Putusan Pengadilan. Eksistensi hukum pidana adat juga telah diakui dalam RKUHP, serta bagi penegak hukum khususnya hakim, dengan diakuinya eksistensi hukum pidana adat dalam RKUHP, maka hakim harus lebih dapat memahami dan enggali nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2011/322/051105330
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 30 Mar 2012 11:31
Last Modified: 30 Mar 2022 03:51
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111085
[thumbnail of 051105330.pdf]
Preview
Text
051105330.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item