Faktor-Faktor Kesulitan Pelaksanaan Conservatoir Beslag Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor. 7 Tahun 1989 jo Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 jo Undang-Undang No. 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agam

Lius, Viter (2011) Faktor-Faktor Kesulitan Pelaksanaan Conservatoir Beslag Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor. 7 Tahun 1989 jo Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 jo Undang-Undang No. 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agam. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai faktor-faktor kesulitan tindakan penyitaan khususnya conservatoir beslag yang merupakan tindakan persiapan untuk menjamin dapat dilaksanakannya suatu putusan pengadilan. Dengan adanya conservatoir beslag maka tergugat kehilangan wewenangnya untuk menguasai barang yang dijadikan sebagai objek sengketa. Dengan demikian tindakan-tindakan tergugat untuk mengasingkan atau mengalihkan barang-barang yang disita adalah tidak sah. Akan tetapi dalam praktek peradilan pelaksanaan conservatoir beslag sering kali banyak menimbulkan permasalahan. Pelaksanaan conservatoir beslag bisa menimbulkan kesulitan misalnya saja pada waktu hendak dilakukan conservatoir beslag , ternyata setelah ditinjau barang yang hendak disita tersebut tidak ada. Dalam upaya mengetahui faktor – faktor kesulitan Pelaksanaan Conservatoir Beslag Setelah Berlakunya Undang – Undang No. 7 Tahun 1989 jo Undang – Undang No. 3 Tahun 2006 jo Undang – Undang No. 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama Di Pengadilan Agama Kota Malang, maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis dan seluruh data dianalisis menggunakan metode analisa deskriptif analitis. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, penulis memperoleh jawaban atas rumusan masalah bahwa sewaktu melaksanakan conservatoir beslag , banyak faktor-faktor yang menyebabkan conservatoir beslag sulit terlaksana. Misalnya, barang yang hendak disita ternyata berada di yurisdiksi Pengadilan Agama yang lain, barang yang hendak disita ternyata tidak ada atau dikuasai pihak ketiga, barang yang akan disita berbeda dengan penetapan Majelis Hakim dan masyarakat yang menghalang-halangi sita. Secara formal Pengadilan Agama baru memiliki Jurusita setelah lahirnya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, dimana sebelumnya dalam hal kejurusitaan Pengadilan Agama masih bergantung kepada Pengadilan Negeri. Dengan mandirinya Pengadilan Agama maka menjadi mandiri pula bagi Pengadilan Agama untuk melaksanakan conservatoir beslag tanpa harus bergantung kepada Pengadilan Negeri untuk melakukan sita karena Pengadilan Agama sudah memiliki Jurusita/ Jurusita Pengganti yang sama dan sederajat dengan Jurusita dan atau Jurusita Pengganti yang dimiliki oleh Pengadilan Negeri. Menyikapi fakta-fakta tersebut diatas, maka peneliti menyarankan kepada pemerintah agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan conservatoir beslag agar tidak terjadi persepsi yang keliru terhadap conservatoir beslag . Sehingga conservatoir beslag dapat dilaksanakan dengan aman dan tertib.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2011/304/051105044
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email heriprayitno@ub.ac.id
Date Deposited: 31 Jan 2012 11:09
Last Modified: 30 Mar 2022 01:22
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111065
[thumbnail of 051105044.pdf] Text
051105044.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (38kB)
[thumbnail of Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (15kB)
[thumbnail of Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (4kB)
[thumbnail of Thumbnails conversion from text to thumbnail_small] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (1kB)

Actions (login required)

View Item View Item