Wisudawan, ZidniIlma (2011) Dasar dan Pertimbangan Hakim dalam Memutus Perkara Perceraian dengan Tergugat Ghoib (Studi Kasus Perkara Perceraian Ghoib Nomor 323/Pdt.G/2010/Mlg). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai dasar dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian dengan tergugat ghoib (Studi Kasus Perkara Perceraian Ghoib Nomor 323/Pdt.G/2010/Mlg ) . Hal ini dilatar belakangi seringnya terjadi perkara perceraian dengan tergugat ghoib yang dibuktikan dengan surat keterangan ghoib. Kenyataanya surat keterangan ghoib tersebut berpotensi disalah gunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan tujuan untuk mempermudah proses perceraian, padahal hal tersebut sangat bertentangan dengan undang-undang. Permasalahan yang diangkat adalah apakah dasar dan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara perceraian dengan tergugat ghoib sudah sesuai dengan hukum perceraian yang ada dan bagaimana pelaksanaan akibat hukum atas putusan perkara perceraian tersebut. Dalam upaya mengetahui dasar dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian dengan tergugat ghoib berikut dengan akibat hukum yang ditimbulkan dari perceraian tersebut, maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis empiris, mengkaji dan menganalisa permasalahan yang ditetapkan secara yuridis dengan melihat fakta empiris secara objektif. Kemudian seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif kualitatif, yaitu menggambarkan hasil pembahasan dari persoalan-persoalan yang menjadi objek penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa dasar yang dipakai majelis hakim dalam memutus perkara perceraian dengan tergugat ghoib sudah sesuai dengan hukum perceraian yaitu dalam hal pemanggilan tergugat ghoib berdasar pasal 27 Peraturan Pemerintah No.9/1975,dan tentang hukumnya berdasar pasal pasal 19(f) Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1975 Jo. Pasal 116 KHI,serta proses beracara dan putusan verstek berdasar pasal 125 HIR dan Kitab Al Anwar Juz II. Sedangkan pertimbangan yang dipakai majelis hakim dalam memutus perkara tersebut adalah bahwa majelis hakim menilai rumah tangga penggugat dan tergugat sudah tidak dapat dipertahankan lagi, hal ini dibuktikan dengan keterangkan saksi-saksi yang saling berkesesuaian serta bukti surat keterangan ghoib, dan sesuai dengan hukum acara perdata, bukti surat keterangan ghoib tersebut harus dianggap benar sepanjang tidak dibuktikan sebaliknya, maka dari itu jalan terbaik yang bermanfaaat dan bermaslahat adalah perceraian. Pelaksanaan akibat hukum perceraian dengan tergugat ghoib tersebut adalah sesuai dengan pelaksanaan akibat hukum dari perceraian dan putusan verstek pada umumnya, yaitu berdasarkan pasal 128 dan 195 HIR tentang waktu dan tata cara pelaksanaan putusan verstek , pelaksanaan tersebut berkaitan dengan akibat hukum yang ditimbulkan dari percereraian yaitu putusnya ikatan suami istri serta akibat hukum sesuai pasal 41 Undang-undang No.1/1974,Putusan yang dapat dieksekusi harus sudah Berkekuatan Hukum Tetap dan Amarnya bersifat kondemnator, dalam perkara No. 323/Pdt.G/2010/Mlg amar putusanya hanya bersifat konstitutif , oleh karena itu putusan tersebut tidak memerlukan eksekusi .
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2011/252/051104547 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 29 Mar 2012 13:34 |
Last Modified: | 29 Mar 2022 01:47 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111009 |
Preview |
Text
051104547.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |