Tinjauan yuridis carding berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Ramadhani, Bhelinda (2011) Tinjauan yuridis carding berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulisan skripsi ini di latar belakangi oleh maraknya kejahatan berbasis komputer, yakni cybercrime, sebagai dampak perkembangan teknologi. Carding merupakan salah satu bentuk cybercrime yang menggunakan internet dan kartu kredit sebagai sarana penipuan (credit card fraud). Penindakan Carding menemukan banyak kendala, dalam upaya pengungkapannya/pembuktiannya. Salah satu kendalanya adalah bagaimana menemukan peraturan perundang-undangan yang paling tepat digunakan untuk menjerat pelaku carding. Berdasarkan hal-hal tersebut, maka dirumuskan permasalahan mengenai perumusan kejahatan carding, apakah unsur-unsurnya memenuhi untuk dapat dinyatakan sebagai tindak pidana dan apakah peraturan perundang-undangan yang telah ada sesuai untuk digunakan menjerat pelaku carding, seperti Kitab undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan Transaksi Elektronik. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penulisan skripsi ini adalah metode pendekatan normatif, tinjauan yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundangundangan, yakni dengan melakukan pengkajian peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan sentral penelitian. Pendekatan perundang-undangan ini digunakan untuk meneliti kualifikasi perbuatan dan aturan-aturan yang mengatur mengenai kejahatan carding. Carding merupakan tindak pidana karena unsur-unsur perbuatan dalam proses kejahatan carding telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka dapat dikatakan untuk kejahatan ini dapat digunakan pasal-pasal dari hukum pidana positif Indonesia, yakni Pasal 263, 362, 378 KUHP dan Pasal 30 UU ITE. Jenis kejahatan carding termasuk bentuk cyber crime against property atau jenis cyber crime yang sasarannya properti milik seseorang. Carding merupakan permasalahan yang sangat penting, oleh karena itu diharapkan pemerintah juga ikut membantu dalam mencegah dan mengantisipasinya dengan cara melahirkan suatu peraturan yang mengatur tentang hal ini secara mendetail agar dapat berlaku secara efektif dan efisien.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2011/24/051101502
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 25 Mar 2011 10:39
Last Modified: 28 Mar 2022 07:39
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110995
[thumbnail of 051101502.pdf]
Preview
Text
051101502.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item