Problematika penyelesaian perkara pelanggaran kode etik profesi kepolisian : Studi Kasus Terhadap Anggota Kepolisian yang Melakukan Tindak Pidana di Polresta Malang

Aristanti, Pradita (2011) Problematika penyelesaian perkara pelanggaran kode etik profesi kepolisian : Studi Kasus Terhadap Anggota Kepolisian yang Melakukan Tindak Pidana di Polresta Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Skripsi ini bertujuan antara lain : pertama Untuk mengetahui bagaimanakah bentuk-bentuk pelanggaran kode etik Profesi Kepolisian yang berkaitan dengan tindak pidana. Kedua, Untuk mengetahui bagaimanakah penyelesaian terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik profesi kepolisian yang sekaligus mengakibatkan terjadinya tindak pidana Dalam Tinjauan Pustaka ini, terdapat beberapa pengertian yaitu pengertian pelanggaran kode etik, pengertian profesi hukum, pengertian Polisi serta pengertian tindak pidana. Sehingga jelas maksud dari masing-masing pengertian tersebut. Untuk mencapai tujuan tersebut peneliti menggunakan metode penelitian dengan pendekatan masalah secara yuridis empiris. Pendekatan yuridis empiris adalah pendekatan yang mengkaji persepsi dan perilaku hukum, orang(manusia dan badan hukum) dan masyarakat serta efektivitas berlakunya hukum positif di masyarakat. Dari hasil penelitian tersebut, ditemukan jawaban dari masalah yang dirumuskan peneliti. Dalam pembahasan dikemukakan dua bentuk pelanggaran kode etik profesi Kepolisian yaitu pencabulan dan penggelapan mobil serta penyelesaian dari pelanggaran tersebut. Penyelesaian dua kasus pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oleh anggota Kepolisian di Polresta Malang tersebut tidak sama dengan warga Negara biasa pada umumnya. Untuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kepolisian berkaitan dengan tindak pidana di adili di Peradilan umum dulu, setelah ada putusan dari Hakim barulah di sidang kode etik profesi Kepolisian. Kesimpulan yang pertama mengenai bentuk pelanggaran kode etik bagi anggota kepolisian adalah pencabulan dan penggelapan mobil. Kesimpulan yang kedua adalah bagi setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana maka baginya akan diproses terlebih dahulu dalam sidang di peradilan umum setelah ada putusan dari pengadilan baru di sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian. Karena Kepolisian Republik Indonesia tunduk sepenuhnya pada Peradilan umum.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2011/226/051104230
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 11 Oct 2011 10:42
Last Modified: 28 Mar 2022 06:50
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110980
[thumbnail of 051104230.pdf]
Preview
Text
051104230.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item