Suparhan, Meryes (2011) Perlindungan Hukum bagi Pekerja yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja Karena Perusahaan Pailit. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Skripsi ini membahas mengenai wujud perlindungan hukum terhadap pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja karena perusahaan pailit. Hal ini dilatarbelakangi bahwa secara sosiologis kedudukan buruh yang lemah, sehingga memerlukan perlindungan hukum dari perbuatan yang dilakukan oleh pengusaha terhadap buruh jika terjadi pemutusan hubungan kerja karena perusahaan pailit. Meskipun telah terdapat peraturan yang mengatur mengenai kepailitan, peraturan tersebut belum mengatur secara jelas mengenai pekerja yang upahnya belum dibayar dalam perusahaan pailit termasuk golongan kreditur mana. Permasalahan lain yang muncul adalah apabila harta pailit debitor tidak mencukupi untuk melunasi semua utang atau berada dalam keadaan insolven. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan yang dipakai adalah pendekatan perundangundangan dan pendekatan kasus. Kemudian seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif interpretatif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa wujud perlindungan hukum terhadap pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja karena perusahaan pailit terdapat dalam beberapa undang-undang diantaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam pasal 95 ayat (4) juncto pasal 1134 KUHPerdata dan pasal 165 juncto pasal 156; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dalam pasal 39 ayat (2), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dalam pasal 104 ayat (2) dan pasal 115 ayat (2). Terdapat beberapa hal yang tidak harmonis antara Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diantaranya mengenai konsep pemutusan hubungan kerja dan penentuan golongan kreditor untuk pekerja yang belum dibayar upahnya dalam perusahaan pailit. Pekerja yang upahnya belum dibayar dalam perusahaan pailit termasuk golongan kreditor preferen atau kreditor pemegang hak istimewa sesuai dengan ketentuan pasal 95 ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan juncto pasal 1134 KUHPerdata. Menyikapi keadaan tersebut, maka perlu kiranya pihak legislatif dan pemerintah melakukan pengkajian dan perubahan terhadap kedua undang-undang tersebut sehingga menjadi harmonis selain itu perlu dimasukkannya jaminan atas upah buruh kedalam sistem jaminan sosial sehingga buruh tetap mendapatkan haknya melalui lembaga jaminan sosial walaupun debitor pailit mengalami insolven.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2011/225/051104229 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 11 Oct 2011 10:34 |
Last Modified: | 28 Mar 2022 06:49 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110979 |
Preview |
Text
051104229.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |