Implementasi pasal 7 Ayat 2 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Mengenai Pemberian Dispensasi Usia Perkawinan : Studi di Pengadilan Agama Kabupaten Jombang

Putri, Novya Puspitasari (2011) Implementasi pasal 7 Ayat 2 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Mengenai Pemberian Dispensasi Usia Perkawinan : Studi di Pengadilan Agama Kabupaten Jombang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Perkawinan merupakan salah satu perintah agama kepada yang mampu untuk segera melaksanakannya. Karena prkawinan dapat mengurangi kemaksiatan,baik dalam bentuk penglihatan maupun dalam bentuk perzinahan. Untuk melaksanakan perkawinan seseorang harus memenuhi syarat baik formiil maupun materiil. Salah satu syarat yang harus dipenuhi yaitu mengenai usia calon mempelai bagi wanita 16 tahun,sedangkan bagi pria 19 tahun. Hal ini sesuai dengan Pasal 7 Ayat 1 Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Namun terdapat aturan dimana apabila seseorang yang belum mencapai batas minimum usia yang ditentukan oleh aturan yang berlaku (Pasal 7 Ayat 1),maka dapat mengajukan permohonan dispensasi usia perkawinan kepada pejabat yang berwenang (pasal 7 Ayat 2). Yang dimaksud dengan pejabat yang berwenang yaitu pengadilan agama setempat,dalam hal ini pengadilan agama Jombang. Berdasarkan penjelasan diatas,timbullah rumusan masalah mengenai Implementasi Pasal 7 ayat 2 Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengenai Pemberian dispensasi usia Perkawinan dan juga Apa yang menjadi faktor Pendukung dan Penghambat dikabulkannya permohonan dispensasi usia perkawinan oleh pengadilan. Dalam menjawab rumusan masalah penulis menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Untuk mengetahui penerapan dari peraturan yang berlaku yaitu Pasal 7 Ayat 2 Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Pemberian dispensasi perkawinan dengan masyarakat yang terdapat di kabupaten Jombang. Sedangkan data diperoleh dari hasil wawancara dan juga studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian,penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada,dengan adanya peraturan undang-undang No1 tahun 1974 jelas telah mengatur mengenai perkawinan. Perkawinan bisa dilakukan apabila telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh aturan yang berlaku. Apabila perkawinan dilakukan tidak memenuhi syarat,seperti mengenai usia calon mempelai dapat mengajukan permohonan dispensasi usia kawin di pengadilan agama setempat. Dispensasi perkawinan bertujuan untuk solusi bagi calon mempelai baik salah satu atau keduanya belum mencapai batas minimum usia perkawinan. Karena dispensasi perkawinan diberikan dikarenakan adanya keadaan yang mendesak,sehingga harus segera dilaksanakan tidak dapat ditunda. Pemberian dispensasi perkawinan diharapkan dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Dengan terselesainya penelitian ini diharapkan dapat menambah ilmu dan pengetahuan bagi banyak pihak. Terutama bagi masyarakat dalam hal ini sebagai objek dari peraturan yang dibentuk oleh pemerintah. Bagi pengadilan agama yang berwenang untuk mengabulkan pemberian dispensasi perkawinan. Bagi penulis dan juga bagi mahasiswa sebagai penerus bangsa diharapkan dapat memberikan sumbangan baik pikiran maupun tenaga untuk memajukan terutama dalam bidang hukum di Indonesia.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2011/196/051104011
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 28 Sep 2011 11:22
Last Modified: 28 Mar 2022 04:40
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110946
[thumbnail of 051104011.pdf]
Preview
Text
051104011.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item