Kendala Dan Upaya Kejaksaan Dalam Proses Penyidikan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Di DPRD Kota Probolinggo : Studi Di Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo

Putra, Aditya Permana (2011) Kendala Dan Upaya Kejaksaan Dalam Proses Penyidikan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Di DPRD Kota Probolinggo : Studi Di Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulisan skripsi ini membahas kendala dan upaya Kejaksaan dalam mengungkap korupsi di DPRD Kota Probolinggo. Dewasa ini, pemerintah dengan lembaga penegak hukumnya tengah giat dalam memberantas tindak pidana korupsi. Korupsi menjadi bahaya laten yang bisa terjadi di segala aspek, mulai dari tingkat pusat, provinsi dan daerah. Dalam hal ini, kejaksaan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi selain juga aparat lain yang sudah diatur dalam undangundang. Kejaksaan dalam penelitian ini adalah Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis dan lokasi penelitian berada di Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Data primer penelitian ini diperoleh dari wawancara dengan pihak terkait seperti Kepala Seksi Pidana Khusus, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo dan Ketua LSM GEMPA Kota Probolinggo, sedangkan data sekunder didapat dari Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, teori-teori pustaka dan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian, lembaga legislatif menjadi salah satu lembaga yang rentan terhadap korupsi. Korupsi di lembaga legislatif lazim terjadi saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan kunjungan kerja. Permasalahan di sini terletak saat anggota DPRD di Kota Probolinggo melakukan kunjungan kerja dan diindikasikan terjadi penyimpangan dalam kunjungan kerja tersebut. Adapun kejanggalan tersebut antara lain jangka waktu kunjungan kerja yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban serta adanya penggelembungan dana dalam hal trasnportasi, hotel dan akomodasi. Penyidik kemudian melakukan penyidikan dan menemui beberapa kendala. Adapun kendala tersebut dikualifikasi menjadi kendala yuridis dan nonyuridis. Kendala yuridis mencakup ijin pemeriksaan bagi anggota dewan sebagai saksi yang membutuhkan waktu yang lama dan proses yang tidak mudah, serta saksi yang tidak maksimal dalam memberikan keterangan. Kendala nonyuridis dalam proses penyidikan antara lain langkah penyidik yang harus mengunjungi daerah tujuan kunjungan kerja yakni Palembang, Medan, Jakarta dan Jembrana. Lalu, dalam halkendala nonyuridis meliputi terbatasnya aparat di kejaksaan terlebih dalam posisi Seksi Intelijen sempat terdapat kekosongan posisi karena mutasi. Dari semua kendala tersebut kejaksaan berupaya untuk mengatasi kendalakendala yang ada. Penyidik tidak mempunyai kewenangan dan kuasa untuk memaksa Gubernur dalam hal surat ijin pemeriksaan anggota dewan. Penyidik hanya bisa menunggu dan memantau sampai surat ijin pemeriksaan tersebut keluar. Sedangkan mengenai keterangan saksi yang belum terbuka, penyidik menghargai hal tersebut dan tetap menggunakan prosedur yang berlaku di mana salah satu diantaranya penyidik sebelum meminta keterangan harus menyebutkan apabila keterangan saksi tidak sesuai dengan yang sebenarnya termasuk tindakan melawan hukum. Dengan kondisi demikian, diperlukan koordinasi yang baik antara lembaga terkait seperti pemerintah provinsi dan Kejaksaan Agung agar dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2011/177/051103458
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 19 Sep 2011 09:44
Last Modified: 28 Mar 2022 01:44
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110926
[thumbnail of 051103458.pdf]
Preview
Text
051103458.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item