Trisnadi, Muhammad Jaka (2011) Tinjauan Yuridis Ketentuan Pasal 72 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta berkaitan dengan tindakan Plagiarisme terhadap Karya Ilmiah. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Kasus plagiarisme yang banyak dilakukan oleh akademisi menunjukkan betapa tindakan plagiarisme begitu rentan terjadi, terutama di dunia pendidikan, sehingga pengkajian terhadap tindakan plagiarisme perlu dilakukan secara serius dan komprehensif dari berbagai sudut pandang. Salahsatu sudut pandang yang digunakan adalah sudut pandang hukum, sebab tindakan plagiarisme merupakan kejahatan yang dilarang untuk dilakukan, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan dari tindakan tersebut. Ada tiga rumusan masalah yang menjadi fokus kajian dalam penulisan ini, yaitu : 1)Apa batasan dari tindakan plagiarisme menurut IPTEK dan menurut hukum? 2)Apa tindakan plagiarisme diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia? 3)Apa sebuah tindakan plagiarisme dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana dan dapat dijatuhi sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif (Normative Legal Research). Bahan hukum primer digunakan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta Pasal 72 ayat (1); Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 25 ayat 2 dan Pasal 70; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi Pasal 12. Tidak ada pembatasan mengenai tindakan plagiarisme secara spesifik menurut IPTEK, Sedangkan menurut Undang-undang Hak Cipta, pembatasan hak cipta untuk tindakan plagiarisme dijelaskan di dalam Pasal 15 huruf a dan huruf c (i) dan (ii) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta; lebih jelas lagi disebutkan di dalam ketentuan umum Pasal 1 (1) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010. Sanksi dari tindakan plagiarisme dibagi menjadi sanksi administratif yang diatur di dalam pasal 25 ayat (2) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 12 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi yang membagi sanksi menjadi dua, yakni sanksi bagi mahasiswa dan sanksi bagi dosen, dan sanksi pidana yang diatur di dalam Pasal 72 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dan Pasal 70 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Perlu adanya pengaturan yang lebih tegas dan jelas mengenai plagiarisme, tidak hanya di kalangan akademisi saja. Seharusnya pihak-pihak yang membantu terjadinya plagiarisme juga diberikan ancaman sanksi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, akademisi harus paham hukum dan menjalankan tugas tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2011/174/051103443 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 19 Sep 2011 09:21 |
Last Modified: | 28 Mar 2022 01:39 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110923 |
Preview |
Text
051103443.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |