Agustyn, Anindia Eka Devi (2011) Pelaksanaan Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah : Studi di Kantor Notaris. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana akibat hukum dibuatnya pembatalan perjanjian pengikatan jual beli tanah dan bagaimana upaya yang ditempuh oleh para pihak dalam melaksanakan pembatalan perjanjian serta penyelesaian masalah yang dihadapinya. Tujuan penelitian ini yang pertama adalah untuk mengetahui dan menganalisa akibat hukum dalam pembatalan perjanjian pengikatan jual beli tanah, yang kedua untuk mengetahui dan menganalisa upaya yang ditempuh dalam pelaksanaan pembatalan perjanjian pengikatan jual beli tanah tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yang terkait dengan pelaksanaan perjanjian pengikatan jual beli tanah dan pembatalan perjanjian pengikatan jual beli tanah. Teknik pengumpulan data adalah dengan cara wawancara mengenai pendapat Notaris Hendro Winata, Ita Kristiana dan Tuminem dalam membuat perjanjian dan pembatalan perjanjian oleh para pihak. Teknik analisis yang digunakan adalah analisa kualitatif yaitu dengan cara menggambarkan keadaan dari obyek yang diteliti di lapangan kemudian diambil kesimpulan dan kejelasan yang merupakan hasil analisis berdasarkan kenyataan dari permasalahan. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan untuk pelaksanaan perjanjian pengikatan jual beli yang terjadi di Kantor Notaris Hendro Winata, Ita Kristiana dan Tuminem tahun 2010 berjumlah 24 (duapuluh empat) akta perjanjian pengikatan jual beli yang dibuat. Sedangkan untuk pembatalan perjanjian pengikatan jual beli tahun 2010 berjumlah 6 (enam) kasus pembatalan. Terhadap akibat hukum dibuatnya pembatalan perjanjian pengikatan jual beli tanah para pihak dapat dikenakan sanksi berupa denda yang besarnya telah disepakati dari jumlah yang harus dibayar pembeli kepada penjual untuk tiap-tiap hari keterlambatan, apabila denda dari keterlambatan belum juga dibayar oleh pihak pembeli maka perjanjian pengikatan jual beli dapat dibatalkan oleh pihak yang merasa dirugikan maupun dapat dinyatakan batal demi hukum apabila dalam klausula perjanjian telah dicantumkan “batal demi hukum”. Upayaupaya yang ditempuh oleh para pihak dalam melaksanakan pembatalan perjanjian pengikatan jual beli tanah serta penyelesaian masalah yang dihadapinya adalah para pihak menghadap kepada Notaris untuk melakukan pemberesan, pembebasan dan pembebanan terhadap perjanjian pengikatan jual beli tanah tersebut dengan demikian para pihak menyatakan mencabut serta menyatakan tidak berlaku, bentuk pembatalan bisa dengan kesepakatan para pihak maupun dengan akta pembatalan, wujud dibuatnya akta pembatalan biasanya diperlukan untuk tanah yang belum bersertifikasi dan adanya pemecahan sertifikat induk oleh pihak penjual.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2011/150/051102713 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 08 Sep 2011 09:08 |
Last Modified: | 25 Mar 2022 07:26 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110898 |
Preview |
Text
051102713.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |