Alasan Penolakan Permohonan Izin Cerai Oleh Atasan, Relevansinya Dengan Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Perceraian PNS Tanpa Izin : Studi di Kota Malang

Sekarimasakti, Geiszela Prima (2011) Alasan Penolakan Permohonan Izin Cerai Oleh Atasan, Relevansinya Dengan Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Perceraian PNS Tanpa Izin : Studi di Kota Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulisan ini membahas mengenai alasan penolakan pemberian izin cerai oleh atasan dari seorang PNS, dan relevansinya dengan pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian PNS yang dilakukan tanpa izin. Hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya angka perceraian di kalangan PNS di Kota Malang yang dilakukan tanpa izin atasan. Dalam Pasal 3 PP RI No.10 tahun 1983 jo PP RI No 45 tahun 1990, seorang PNS yang akan bercerai wajib memperoleh izin dari pejabat terlebih dahulu. Namun dalam praktiknya, prosedur yang panjang dan rumit menyebabkan banyak PNS yang bercerai tanpa izin. Sehingga, ketentuan dalam PP RI No.10 tahun 1983 jo PP RI No 45 tahun 1990 tentang Perkawinan dan Perceraian PNS terkesan hanya sebuah peraturan saja yang dapat disimpangi. Fenomena yang menarik ini penulis kaji menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yang digunakan untuk menganalisis temuan yang ada di lapang dengan analisis deskriptif kwalitatif, sehingga hasil penelitian yang diperoleh bersifat deskriptif-analitis. Responden dalam penelitian ini berjumlah 8 orang, yaitu 2 orang dari Kantor Imigrasi, 1orang dari Dinas Pendidikan, 2 orang dari BKD, dan 2 PNS yang masing-masing berkedudukan sebagai penggugat dan tergugat. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa alasan atasan yang didasarkan pada pertimbangan normatif, bersumber pada ketentuan yang mengikat bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil, yakni PP RI No 10 tahun 1983 jo PP RI No 45 tahun 1990. Sedangkan alasan yang berdasarkan pada pertimbangan lain terkait dengan kedudukan atasan sebagai pimpinan kepegawaian yang tentunya disesuaikan dengan peraturan masing-masing instansi. Izin atasan terkait dengan pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian PNS. Rekomendasi serta keterangan dari atasan yang bersangkutan membantu hakim dalam memeriksa perkara perceraian PNS. Hakim dalam memutus perkara perceraian PNS memiliki pertimbangan-pertimbangan yang berisi analisis, argumentasi, pendapat atau kesimpulan hukum dari hakim yang memeriksa perkara, yang didapatkan dari pembuktian. Hal-hal yang menjadi pertimbangan hakim dalam pembuktian ini menyangkut beberapa hal sebagai yakni; Apakah alat bukti yang diajukan oleh Penggugat dan Tergugat telah memenuhi syarat formil dan materiil, Alat bukti dari pihak mana saja yang telah mencapai batas minimal pembuktian, dalil gugat dan dalil bantahan apa saja yang terbukti, dan sejauh mana nilai kekuatan pembuktian para pihak.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2011/135/051102490
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 20 Jun 2011 09:47
Last Modified: 25 Mar 2022 06:55
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110881
[thumbnail of 051102490.pdf]
Preview
Text
051102490.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item