Perbandingan sanksi pidana terhadap tindak pidana pembunuhan dalam KUHP, Hukum Islam, dan RUU KUHP

Indraqsho, Haryo (2011) Perbandingan sanksi pidana terhadap tindak pidana pembunuhan dalam KUHP, Hukum Islam, dan RUU KUHP. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pembaharuan terhadap hukum pidana nasional yang mengakomodasi nilai-nilai keadilan yang ada di Indonesia merupakan sebuah kebutuhan mutlak diperlukan saat ini. KUHP yang merupakan warisan pemerintah kolonial dianggap kurang mampu dalam hal ini karena nilai-nilai yang mendasari KUHP adalah nilai-nilai pidana yang bersifat individualis, sehingga sangat berbeda dengan nilai-nilai adat dan religius bangsa Indonesia Pada penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai perbandingan sanksi pidana terhadap tindak pidana pembunuhan dalam KUHP, Hukum Islam, dan RUU KUHP. Dari perbandingan ini maka akan diketahui apa saja perbedaan dan persamaannya yang ada dalam KUHP, Hukum Islam, dan RUU KUHP, sehingga akan diketahui berbagai pembaharuan hukum pidana serta analisis terhadap nilai-nilai Hukum Islam yang diadopsi oleh RUU KUHP yang dikhususkan pada jenis sanksi pidana serta sistem pemidanaannya. Metode penelitian yang digunakan untuk mengidentifikasi dan menganalisis perbandingan sanksi pidana terhadap tindak pidana pembunuhan dalam skripsi ini adalah jenis penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan pada penelaahan kritis dan mendalam terhadap norma-norma yang ada dan dokumen-dokumen hukum yang relevan dengan permasalahan yang dikaji dengan metode pendekatan perbandingan. Kemudian seluruh bahan hukum akan diinventarisasi, diidentifikasi, dan dianalisis secara fungsional untuk mengetahui dan menganalisis perbedaan dan persamaan permasalahan yang dikaji. Berdasarkan hasil penelitian terhadap permasalahan tersebut, maka diketahui bahwa terdapat perbedaan dan persamaan terhadap jenis sanksi pidana dan sistem pemidanaannya. Pada jenis sanksi pidana perbedaan tersebut pada luasan konsep tentang pembunuhan, posisi sanksi pidana pengganti berupa penggantian kerugian, dan perumusan pidana tambahan. Sedangkan persamaan antara ketiganya adanya pidana mati yang dirumuskan secara alternatif dan ada jenis pidana berupa pidana penjara. RUU KUHP telah mengadopsi jenis sanksi pidana dalam Hukum Islam yaitu sanksi pidana diyat (penggantian kerugian) sebagai salah satu sanksi pidana tambahan. Pada sistem pemidanaan, perbedaan terdapat pada faktor yang meringankan dan memperberat tindak pidana serta tujuan dari pemidanaan. Pada KUHP, faktor yang tersebut terdapat unsur bentuk perbuatan dan kualifikasi pelaku. Pada Hukum Islam, faktor tersebut ada pada unsur pemaafan dari keluarga korban dan bentuk pembunuhan. Sedangkan pada RUU KUHP, faktor-faktor yang ada dalam KUHP dan Hukum Islam tersebut diakomodasi dalam pedoman pemidanaan. Tujuan pemidanaan dalam KUHP termasuk teori yang bertujuan absolut terbatas, yaitu pembalasan yang dibatasi. Dalam Hukum Islam terdapat semua teori pemidanaan baik absolut maupun relatif khusus maupun umum, untuk mencapai Tujuan Utama Syariah. Pada RUU KUHP, tujuan pemidanaan lebih bersifat relatif umum dan khusus serta bertujuan untuk memperbaiki sikap pelaku tindak pidana. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, penulis menyarankan agar ada penguatan posisi dan rumusan terhadap sanksi pidana tambahan dan peninjauan ulang terhadap tujuan pemidanaan dalam RUU KUHP.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2011/113/051102204
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 15 Jun 2011 09:47
Last Modified: 25 Mar 2022 02:30
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110859
[thumbnail of 051102204.pdf]
Preview
Text
051102204.pdf

Download (6MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item