Pelaksanaan Perlindungan Hukum Investor Oleh Bapepam-Lk Dalam Rangka Penawaran Umum (IPO) Terkait Adanya Misleading Information Pada Prospektus : Studi Di Bapepam – Lk.

Ferdiansyah, Hepi (2011) Pelaksanaan Perlindungan Hukum Investor Oleh Bapepam-Lk Dalam Rangka Penawaran Umum (IPO) Terkait Adanya Misleading Information Pada Prospektus : Studi Di Bapepam – Lk. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Skripsi ini berlatar belakang pada tindakan emiten atau perusahaan publik yang memberikan informasi yang menyesatkan (misleading information) pada suatu prospektus dalam penawaran umum perdana (IPO). Mengingat pasal 78 Undang-undang Nomor 8 tahun 1995 Tentang Pasar Modal yang mengatakan bahwa prospectus berisi semua rincian dan informasi atau fakta material mengenai penawaran umum dari emiten atau perusahaan publik, yang dapat mempengaruhi keputusan investor dalam membeli suatu saham pada proses IPO. Dengan latar belakang hal tersebut, maka penulis mengangkat masalah tentang pelaksanaan perlindungan hukum investor oleh bapepam-lk dalam rangka penawaran umum (IPO) terkait adanya misleading information pada prospectus. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis dengan data yang diperoleh dari hasil wawancara serta studi kepustakaan dari literature penunjang maupun pengidentifikasian terhadap pasalpasal dalam peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan yang diteliti. Analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif, penelitian ini memberikan gambaran tentang pelaksanaan perlindungan hukum investor oleh bapepam-lk dalam rangka penawaran umum perdana (IPO) terkait adanya misleading information pada prospectus. Perlindungan Hukum bagi investor yang dilakukan oleh BAPEPAM-LK karena adanya misleading information pada prospectus di dalam IPO yaitu melalui perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Di dalam memberikan perlindungan hukum kepada investor Bapepam memiliki beberapa hambatan diantaranya Pasal 101 UU No. 8 Tahun 1995 tentang wewenang BAPEPAM-LK dalam melakukan penyidikan terhadap kejahatan Pasar Modal dinilai belum bisa melindungi kepentingan investor secara menyeluruh dan sistem peradilan Indonesia yang dinilai kurang mengedepankan prinsip sederhana, cepat dan biaya ringan. Namun untuk mengatasinya adapula solusi yang dilakukan antara lain Bapepam mengajukan RUU khususnya di bidang Pasar Modal sebagai bentuk penambahan peran dalam penegakan hukum dan melalui mekanisme alternative penyelesaian sengketa melalui Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI). Saran berdasarkan uraian di atas, Bapepam hendaknya memperberat sanksi bagi pihak yang melakukan pelanggaran dan melakukan tindakan hukum melalui BAPMI. Investor untuk lebih memahami strategi dalam memutuskan informasi yang diperlukan di pasar modal khususnya dalam masa penawaran umum perdana dan lebih cermat dalam memantau prospektus.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2011/107/051102095
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 14 Jun 2011 10:43
Last Modified: 25 Mar 2022 02:14
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110852
[thumbnail of 051102095.pdf]
Preview
Text
051102095.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item