Penyelesaian Sengketa Waris Secara Musyawarah Menurut Hukum Adat Jawa di Luar Pengadilan : Studi Kasus di Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri

Tridiana, Evi Wahyu (2011) Penyelesaian Sengketa Waris Secara Musyawarah Menurut Hukum Adat Jawa di Luar Pengadilan : Studi Kasus di Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah musyawarah sebagai penyelesaian sengketa warisan menurut hukum waris adat di luar pengadilan, hal ini dilatar belakangi masalah-masalah yang timbul di dalam masyarakat, umumnya adalah mengenai pembagian warisan yang adakalnya menimbulkan sengketa diantara para ahli waris dengan jumlah warisan yang tidak sedikit jumlahnya, karena pada umumnya masyarakat desa mempunyai lahan yang cukup luas peninggalan dari pewaris. Dalam upaya mengetahui pelaksanaan musyawarah sebagai penyelesaian sengketa warisan yang terjadi pada umumnya di masyarakat desa pranggang kecamatan plosoklaten kabupaten kediri dan untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dan pendorong apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan musyawarah maka metode pendekatan yang yang di pakai adalah yuridis sosiologis yang dilakukan berdasarkan penellitian yang disusun secara sistematis dan terkontrol atas dasar empiris yang diperoleh dari masyarakat. Kemudian seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif analisis Berdasarkan hasil penelitian tersebut, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa masyarakat lebih memilih penyelesaian sengketa warisan dengan jalan musyawarah dibandingkan harus berproses di pengadilan, hal ini lebih dikarenakan masyarakat tidak percaya dengan citra pengadilan yang sangat buruk, lamanya berproses, banyaknya uang yang dikeluarkan untuk berperkara di pengadilan tidak sebanding dengan jumlah warisan yang mereka dapatkan, serta adanya gambaran-gambaran dari perangkat desa mengenai pengadilan yang buruk membuuat masyarakkat lebih memilih penyelesaian di luar pengadilan denag cara musyawarah mufakat. Pelaksanaan musyawarah sendiri ada kalanya banyak faktor-faktor yang menghambat seperti keenganan para pihak untuk bermusyawarah, keterbatasan pengetahuan dan pendidikan, faktor manusianya, ketidak jelasan ahli waris. Meskipun demikian ada faktor yang mendukung pelaksanaan musyawarah sebagai penyelesaian sengketa warisan, antara lain; pengaruh yang kuat dari perangkat desa, sikap dari masyarakat yang menganggap masalah warisan merupakan hal yang tabu untuk diketahui khalayak ramai, adanya semangat kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah, anggapan negatif masyarakat tenteng citra buruk dari pengadilan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2011/1/051100865
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 18 Mar 2011 11:14
Last Modified: 25 Mar 2022 01:59
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110842
[thumbnail of 051100865.pdf]
Preview
Text
051100865.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item