Putri, Yenni Etika (2011) Kajian yuridis pasal 198 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan terkait dispensing obat oleh dokter. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Skripsi ini mengambil judul Kajian Yuridis Pasal 198 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Terkait Obat Oleh Dokter. Hal ini dilatarbelakangi dengan adanya dokter yang melakukan dispensing obat di berbagai daerah, termasuk di kota-kota besar. Dispensing sebenarnya hanya dapat dilakukan oleh dokter hanya jika berada di daerah terpencil yang tidak ada apotek, seperti yang diatur dalam pasal 22 Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian. Sebagian besar dokter yang berpraktik mandiri lebih memilih melakukan dispensing obat daripada memberikan resep kepada pasiennya, sehingga dokter dapat dikenai pasal 198 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Permasalahan yang diteliti adalah mengenai konsekuensi yuridis adanya dispensing obat oleh dokter serta bentuk perlindungan terhadap pasien dan dokter yang terdapat pada pasal 198 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan terkait dispensing obat . Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Analisis dilakukan secara interpretasi sistematis dengan menguraikan asas-asas yang terkandung di dalam aturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dokter maupun dokter gigi yang berniat membantu meringankan beban pasien dengan melakukan pemeriksaan dan sekaligus memberikan obatnya tanpa resep dapat dituduh telah melakukan pekerjaan kefarmasian. Dokter dapat dikenai pertanggungjawaban secara profesi maupun secara hukum. Pertanggungjawaban profesi dikenakan karena adanya pelanggaran KODEKI. Pertanggungjawaban yuridis (hukum) mencakup 3 aspek hukum, yaitu hukum pidana, hukum perdata yang menyangkut gugatan ganti rugi, dan hukum administrasi yang menyangkut sanksi disipilin. Secara pidana, dokter yang melakukan dispensing dapat dikenakan pasal 198 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan sanksi pidana denda paling banyak Rp.100.000.000,00. Meskipun demikian, pasal 198 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan mengandung asas perlindungan yang menyangkut hak dan kewajiban antara dokter dan pasien. Dari sisi pasien, keselamatan pasien dapat terlindungi. Sedangkan dari sisi dokter, pasal ini memberikan kepastian hukum dan penegasan adanya pemisahan kewenangan antara tenaga medis dan tenaga kefarmasian. Menyikapi berbagai fakta hukum di atas maka pemerintah sebagai pembentuk peraturan perlu lebih merinci dengan jelas aturan-aturan di bidang kesehatan agar peraturan dapat dijalankan dengan adil dan benar dalam kehidupan masyarakat.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2011/051100877 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 17 Mar 2011 13:17 |
Last Modified: | 25 Mar 2022 01:58 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110841 |
Preview |
Text
051100877.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |