“Penerapan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Asas Cabotage Dalam Pelayaran Niaga Indonesia Di Era Perdagangan Bebas : studi di Pelabuhan Tanjung Perak – Surabaya

Andansari, Listyaningrum (2010) “Penerapan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Asas Cabotage Dalam Pelayaran Niaga Indonesia Di Era Perdagangan Bebas : studi di Pelabuhan Tanjung Perak – Surabaya. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Asas cabotage merupakan salah satu dari asas yang terdapat dalam hukum laut (maritime law), terutama hukum pengangkutan laut. Asas ini mengandung arti bahwa penyelenggaraan pelayaran dalam negeri adalah sepenuhnya hak negara pantai. Negara pantai berhak melarang kapal-kapal laut asing berlayar dan berdagang sepanjang pantai dalam wilayah perairan negara pantai yang bersangkutan. Asas ini akan diterapkan di Indonesia secara penuh terhitung sejak 1 Januari 2011. Namun dalam pelaksanaannya, ditengarai masih terdapat berbagai kendala. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan penerapan asas cabotage yang tertuang dalam pasal 8 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dalam dunia pelayaran niaga Indonesia serta berbagai kendalanya. Jenis penelitian ini adalah empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian ini di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yaitu pada kantor Dinas Perhubungan Laut dan beberapa perusahaan pelayaran sebagai pendukung penerapan asas cabotage. Data yang digunakan merupakan data primer dan sekunder yang diperoleh dari hasil wawancara dan dokumentasi hukum, serta data kepustakaan. Selanjutnya data tersebut dianalisis secara deskriptif analitis yaitu data-data yang telah diproses akan dianalisa dan digambarkan sedemikian rupa sehingga diperoleh suatu kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ditetapkannya deadline Roadmap asas cabotage oleh pemerintah selambat-lambatnya 1 Januari 2011. Untuk itu, maka Pemerintah mendorong pembentukan perusahaan-perusahaan pelayaran nasional baru, mendorong pelaksanakan akuisisi perusahaan pelayaran dalam negeri, dan disektor finansial pemerintah mendorong Lembaga Keuangan Indonesia untuk turut memberi dukungan berupa pengucuran kredit bagi perusahaanperusahaan nasional. Selain itu pemerintah juga melaksanakan penataan kembali pelaksanaan berbagai kebijakan yang ada serta memberikan fasilitas insentif perpajakan kepada industri pelayaran dan perkapalan. Dalam bidang hukum, pemerintah mengupayakan pelaksanaan ancaman pidana untuk pelanggaran asas cabotage. Kendala dalam memenuhi roadmap asas cabotage adalah sebagai berikut: pembuatan kapal dalam negeri memerlukan waktu yang sangat lama, armada buatan Indonesia masih dianggap kurang berkualitas dibanding armada buatan luar negeri. Kemudian adanya permasalahan dalam perijinan dimana masih dikeluarkannya dokumen Pemberitahuan Penggunaan Kapal Asing (PPKA) sebagai dispensasi penggunaan armada asing di Indonesia dan masih sulitnya pengusaha pelayaran nasional memperoleh kontrak jangka panjang dengan pihak pengangkut serta kebutuhan investasi pengadaan armada untuk menggantikan kapal offshore asing sangat besar. Menyikapi hal-hal tersebut hendaknya pemerintah melakukan pengetatan dalam mengeluarkan dokumen PPKA dan melaksanakan sanksi tegas terhadap pengusaha pelayaran yang melakukan pelanggaran. Perusahaan pelayaran juga hendaknya berperan aktif untuk melaksanakan pemeliharaan terhadap kapal-kapalnya agar terjaga kualitasnya sehingga tetap layak untuk melakukan pengangkutan modern.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2010/69/051001075
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 16 Apr 2010 10:03
Last Modified: 25 Mar 2022 01:40
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110830
[thumbnail of 051001075.pdf]
Preview
Text
051001075.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item