Dasar dan Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Sengketa Waris Terhadap Haerta Tidak Bergerak Bagi Perempuan Dalam Sistem Hukum Adat Bali : studi di Pengadilan Negeri Denpasar Bali

Yulianingtyas, Iing Dwi (2010) Dasar dan Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Sengketa Waris Terhadap Haerta Tidak Bergerak Bagi Perempuan Dalam Sistem Hukum Adat Bali : studi di Pengadilan Negeri Denpasar Bali. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai dasar dan pertimbangan hakim dalam memutus sengketa waris terhadap harta tidak bergerak bagi perempuan dalam sistem hukum waris adat bali. Hal ini dilatar belakangi dengan begitu kuatnya prinsip Pengadilan Negeri di Bali untuk mempertahankan penggunaan hukum waris adat Bali yang patrilineal sebagai pedoman dalam memutus sengketa waris yang masuk di Pengadilan Negeri di Bali, yang ternyata justru bertentangan dengan keinginan pemerintah untuk mengadakan penyeragaman hukum waris di Indonesia ke arah sistem pewarisan Individual. Oleh karenanya perlu diketahui hal-hal yang menjadi dasar dan pertimbangan hakim dalam memutus sengketa waris terhadap harta tidak bergerak bagi perempuan dalam sistem pewarisan adat bali, serta faktorfaktor yang mempengaruhinya. Dalam upaya mengetahui dasar dan pertimbangan hakim khususnya di Pengadilan Negeri Denpasar, serta faktor-faktor yang dapat mempengaruhinya tersebut, maka pendekatan yang dugunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan antropologis, yaitu dengan mengetahui dan menganalisis penyebab atau hal yang melatar belakangi hakim memberikan dasar dan pertimbangan tersebut, kemudian data yang diperoleh akan dianalisa dengan metode deskripstif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa yang menjadi dasar dan pertimbangan hakim di Pengadilan Negeri Denpasar dalam memutus sengketa waris antara lain ialah berdasar fakta-fakta hukum di persidangan, aturan hukum adat serta putusan-putusan hakim yang terdahulu. Namun, terlepas dari hal itu, pertimbangan hakim juga sedikit banyak dipengaruhi oleh ketaatan hakim terhadap budaya hukum yang berada di sekitar hakim tersebut serta persepsi keadilan yang dimiliki oleh sang hakim. Hal-hal tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor internal dan eksternal dalam diri hakim tersebut. Sedangkan diketahui faktor yang paling dominan yang dapat mempengaruhi pertimbangan hakim tersebut ialah faktor internal dari diri hakim tersebut sendiri, yaitu terdiri dari faktor latar belakang sosial dan budaya hakim, faktor keadilan hakim terhadap gender serta faktor pendidikan dan pengalaman.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2010/62/051001068
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 15 Apr 2010 09:59
Last Modified: 25 Mar 2022 01:34
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110824
[thumbnail of 051001068.pdf]
Preview
Text
051001068.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item