Abortus Provocatus Criminalis Ditinjau Dari Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Indonesia

Wahyuputra, Rangga Dwi (2010) Abortus Provocatus Criminalis Ditinjau Dari Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Abortus Provocatus Criminalis Ditinjau dari Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi dengan banyak masyarakat Indonesia selain masih beranggapan tidak ada resiko jika melakukan aborsi, padahal jika melakukan aborsi, resikonya sangat besar, bisa menyebabkan kematian pada perempuan yang mengandung, juga menganggap kedudukan bayi dalam kandungan sebagai korban aborsi tidak begitu penting. Padahal disini yang menjadi korban utama adalah bayi dalam kandungan yang di aborsi. Hal ini berarti peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang aborsi di Indonesia, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, masih kurang memberikan jaminan bagi kesehatan perempuan yang mengandung maupun bayi yang dikandungnya. Terutama mengenai hak bayi dalam kandungan untuk terus hidup di dunia. Selain itu penulis juga ]abortus provocatus criminalis dari sudut pandang hukum pidana Islam, karena dalam hukum pidana Islam juga mengatur tentang abortus provocatus criminalis. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana abortus provocatus criminalis menurut hukum pidana Islam, dan untuk mengetahui bagaimana abortus provocatus criminalis menurut hukum pidana Indonesia, serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan peraturan tentang abortus provocatus criminalis menurut hukum pidana Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode Yuridis Normatif, yakni yang menekankan pada hukum dan peraturan-peraturan lain yang berlaku dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Pendekatan tersebut dimaksudkan untuk menelaah, mengkritisi, serta diharapkan dapat memberikan solusi, khususnya yang terkait dengan kedudukan bayi dalam kandungan sebagai korban kejahatan. Berdasalkan hasil analisa, peraturan abortus provocatus criminalis antara hukum pidana Islam dan hukum pidana Indonesia, terdapat persamaan maupun perbedaan. Persamaan tersebut antara lain dalam hal pengecualian terhadap abortus provocatus criminalis. Sedangkan perbedaannya yaitu dalam hal perumusan bayi dalam kandungan dikatakan sudah bernyawa (sudah ditiupkan nyawanya), dan hal ini berpengaruh pada letak abortus provocatus criminalis dalam hal kejahatan terhadap nyawa atau kejahatan dalam kesusilaan. Menyikapi fakta-fakta tersebut diatas, maka perlu kiranya diadakan perubahan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur abortus provocatus criminalis, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), maupun UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan perubahan tersebut mengacu pada peraturan dalam hukum pidana Islam, yang dinilai lebih sempurna.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2010/46/051000825
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 13 Apr 2010 10:02
Last Modified: 23 Mar 2022 04:30
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110806
[thumbnail of 051000825.pdf]
Preview
Text
051000825.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item