Upaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam meminimalisir penyalahgunaan pemanfaatan tata ruang wilayah berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 tahun 2002 tentang Revisi Rencana Tata

Ibrahim, Marzuki (2010) Upaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam meminimalisir penyalahgunaan pemanfaatan tata ruang wilayah berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 tahun 2002 tentang Revisi Rencana Tata. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Upaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Meminimalisir Penyalahgunaan Pemanfaatan Tata Ruang Wilayah. Dalam upaya meningkatkan pengawasan perencanaan tata ruang mengenai kawasan pemukiman, pemerintah selalu memiliki arah tujuan perubahan pembangunan yang lebih baik. Dengan demikian penyelenggaraan pengawasan perencanaan tata ruang perlu adanya suatu aturan, pembinaan, serta kerjasama antar daerah guna menciptakan sistem pelaksanaan yang terminology yang berarti suatu sistem pelaksanaan perubahan menuju kearah perbaikan. Pengawasan perencanaan ini seharusnya merupakan antisipasi terjadinya penyalahgunaan ruang, tetapi kondisi demikian di Kota Samarinda tidak berjalan sesuai dengan yang seharusnya. Untuk memperoleh jawaban atas rumusan masalah yang ada digunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, pendekatan yang mengkaji data-data dan kenyataan di masyarakat dikaitkan dengan peraturan tertulis yang ada. Data yang digunakan penulis adalah data primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung dengan melakukan wawancara dengan nara sumber, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dan dokumentasi yaitu pengumpulan data yang berasal dari buku, literatur, peraturan perundang-undangan, dan dokumen yang mendukung penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, jawaban yang diperoleh penulis bahwa Kendala yang dihadapi oleh Bappeda Samarinda dalam meminimalisir terjadinya penyalahgunaan pemanfaatan tata ruang wilayah kota Samarinda dapat kita kategorikan menjadi 3 bagian, serta upaya yang telah dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kota Samarinda dalam rangka meminimalisir penyalahgunaan pemanfaatan Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda, antara lain Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah, Sosialisasi mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah, Meningkatkan koordinasi dengan instansi lainnya, Memperbaiki pelayanan, Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, Lebih melibatkan masyarakat, Memberikan sanksi. Dari jawaban rumusan masalah di atas penulis mendapat kesimpulan bahwa pengawasan serta penerapan sanksi yang dilakukan instansi tersebut belum maksimal, denda bagi pelanggar terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi yang melanggar. Disarankan bagi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam membuat Rencana Tata Ruang Wilayah hendaknya masyarakat harus lebih dilibatkan, serta hendaknya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

English Abstract

-

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2010/309/051102686
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 08 Sep 2011 10:29
Last Modified: 10 Nov 2021 06:59
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110787
[thumbnail of 051102686.pdf]
Preview
Text
051102686.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item