Kendala Komisi Penyiaran Indonesia Dalam Menindak Pelanggaran Isi Siaran Televisi Pasal 36 Ayat 3 Jo Pasal 55 UU RI Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, Studi Implementasi Di KPI Pusat Jakarta

Nugroho, Ferry Septian (2010) Kendala Komisi Penyiaran Indonesia Dalam Menindak Pelanggaran Isi Siaran Televisi Pasal 36 Ayat 3 Jo Pasal 55 UU RI Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, Studi Implementasi Di KPI Pusat Jakarta. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Televisi merupakan salah satu pendorong dinamika masyarakat, dan telah masuk dalam tatanan kehidupan masyarakat. Televisi mempunyai kemampuan untuk berperan sebagai institusi yang dapat membentuk opini publik, sehingga dalam kerangka seperti itu, televisi dapat meberikan pengaruh positif, tetapi juga dapat memberikan pengaruh yang negatif. Pada kenyataannya isi siaran televisi masih belum sepenuhnya sesuai dengan arah penyiaran Undang-Undang nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Sebagaimana diamanatkan UU Penyiaran Tahun 2002 serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, lembaga penyiaran wajib mengklasifikasikan setiap program yang disiarkan sesuai dengan golongan umur khalayak yang pantas menyaksikan program tersebut. Rumusan masalah yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari 3 (tiga) pokok bahasan, yaitu: bagaimanakah penerapan ketentuan pasal 36 ayat 3 jo pasal 55 UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, kendala apa saja yang dihadapi oleh KPI dalam melaksanakan ketentuan pasal 36 ayat 3 jo pasal 55 UU nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, serta bagaimanakah upaya dari KPI untuk mengatasi kendala pelaksanaan pasal 36 ayat 3 jo pasal 55 UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran tersebut. Untuk memahami, mempermudah sekaligus memperlancar penelitian berdasarkan permasalah yang ada, penulis menggunakan metode pendekatan Yuridis Sosiologis. Tindakan yang dilakukan KPI Pusat dalam rangka penerapan ketentuan pasal 36 ayat 3 jo pasal 55 UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran adalah: menampung, meneliti dan menindaklanjuti keluhan isi siaran dari masyarakat, melakukan pemantauan langsung oleh tim monitoring, penyempurnaan P3-SPS, melakukan kajian terhadap pelanggaran isi siaran program anak-anak, serta menjatuhkan sanksi bagi lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran. Kendala-kendala yang dihadapi KPI Pusat adalah pesatnya perkembangan teknologi sebagai dampak dari globalisasi, perundang-undangan yang multitafsir dan kurangnya keselarasan dengan lembaga terkait yang berwenang, serta lembaga penyiaran yang masih mengedepankan keuntungan semata. Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut KPI melaksanakan kajian dan upaya untuk merevisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, koordinasi dan kerjasama dengan lembaga terkait yang berwenang untuk meningkatkan komunikasi dan mendukung terlaksananya tugas-tugas KPI, serta Sosialisasi P3-SPS terhadap Lembaga Penyiaran dan kampanye literasi media sebagai upaya preventif moralistik agar masyarakat mempunyai ketahanan mental untuk menghindari dampak negatif dari acara televisi. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 36 ayat 3 jo pasal 55 UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, KPI hendaknya meningkatkan porsi pemantauan secara langsung siaran televisi, meningkatkan kampanye literasi media ke masyarakat, tidak hanya secara langsung namun dengan kampanye melalui media televisi itu sendiri, serta hendaknya dilakukan pengkajian ulang terhadap perundang-undangan tentang kewenangan KPI.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2010/300/051101678
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 23 Mar 2011 09:39
Last Modified: 23 Mar 2022 03:00
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110779
[thumbnail of 051101678.pdf]
Preview
Text
051101678.pdf

Download (3MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item