Analisis Tentang Tertundanya Nomor Induk Pegawai ( NIP ) Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di Pemerintahan Kabupaten Malang : Studi di Kantor BKD Malang

Goeritno, Dhenies Chandra (2011) Analisis Tentang Tertundanya Nomor Induk Pegawai ( NIP ) Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di Pemerintahan Kabupaten Malang : Studi di Kantor BKD Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

CPNS atau calon pegawai negeri sipil adalah seseorang yang dinyatakan lulus dalam ujian penyaringan dan ditetapkan, diterima dan diangkat oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk mendapatkan nomor induk pegawai ( NIP ) menurut tata cara yang diberlakukan atau ditentukan. Kepala BKN memberikan NIP bagi yang memenuhi syarat, sebagai dasar bagi Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menetapkan keputusan pengangkatan sebagai CPNS. Penetapan dan pengangkatan CPNS sesuai dengan tahun anggaran yang berjalan, yaitu tahun anggaran penetapan formasi, pada tanggal 1 bulan berikutnya setelah pemberian NIP. Dalam hal pemberian NIP pada bulan terakhir tahun anggaran yang berjalan, pengangkatan CPNS berlaku mulai tanggal 1 bulan terakhir tahun anggaran yang bersangkutan, kecuali ada kebijakan lain dari pemerintahan pusat. Surat keputusan ( SK ) tentang pengangkatan sebagai CPNS diberikan kepada yang bersangkutan dengan surat ke alamatnya. Selambat – lambatnya setelah 1 bulan sejak diterimanya surat keputusan, CPNS yang bersangkutan harus sudah melapor pada satuan unit organisasi. Definsi pegawai negeri menurut Undang – Undang Nomor 43 Tahun 1999, pasal 1 adalah mereka yang memenuhi syarat yang ditentuan dalam peraturan perundang –undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang, dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau diserahi tugas lainnya yang ditetapkan berdasarkan suatu perundang – undangan dan digaji menurut peraturan perundang – undangan yang berlaku. Nomor Induk Pegawai atau NIP merupakan nomor bagi calon pegawai negeri sipil atau pegawai negeri sipil yang dimana digunakan sebagai identitas seseorang ketika akan masuk pertama kali di dalam pemerintahan. Mengenai tata cara pembagian atau pemberitahuan NIP telah ditetapkan di dalam Undang – Undang Nomor 48 Tahun 2005 pasal 1 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara. Undang - Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemintaan, Penetapan, dan Penggunaan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab masalah – masalah yang telah dirumuskan. Secara rinci tujuan yang dicapai dalam penelitian ini adalah (1) analisa tentang penundaan masalah nomor induk pegawai bagi calon pegawai negeri sipil, (2) mencari kendala – kendala dari penundaan nomor induk pegawai bagi calon pegawai negeri sipil tersebut dan memberi jawaban dari upaya penyelesaiannya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa peristiwa – peristiwa yang diambil dari beberapa daerah mengenai tertundanya nomor induk pegawai bagi calon pegawai negeri sipil dikarenakan kurangnya pengawasan dari BKN ataupun BKD dalam memonitori pegawai didalamnya sehingga timbul suatu masalah seperti KKN ataupun money politic yang dimana dalam pembuktiannya selalu tidak pernah ada kejelasan maupun penyelesaiannya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2010/290/051100256
Subjects: 300 Social sciences > 342 Constitutional and administrative law > 342.06 Executive branch of government
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 01 Feb 2011 10:32
Last Modified: 23 Mar 2022 01:37
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110767
[thumbnail of 051100254.pdf]
Preview
Text
051100254.pdf

Download (1MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item