Politik Perundangundangan Pangan di Indonesia : Studi Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pembentukan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjuta

Nur, Asrul Ibrahim (2009) Politik Perundangundangan Pangan di Indonesia : Studi Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pembentukan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjuta. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Keberadaan UU No. 41 Tahun 2009 merupakan langkah progresif yang ditempuh oleh pemerintah dan DPR untuk memberikan dasar hukum bagi perlindungan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan. Penelitian ini mencoba menganalisis partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan UU Nomor 41 Tahun 2009. Hal ini sangat penting untuk melihat apakah undang-undang tersebut responsif dan aspiratif serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Analisis terhadap proses tersebut ditujukan terhadap semua tahapan pembentukan undangundang yang dimungkinkan adanya partisipasi masyarakat. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini meliputi Pendekatan perundang-undangan (statute-approach), yaitu dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembentukan peraturan perundang-undangan, pangan, dan partisipasi masyarakat. Pendekatan konsep (conseptual approach), yaitu dengan menelaah dan memahami konsep-konsep mengenai prinsip-prinsi pembentukan undang-undangan, pangan, dan partisipasi masyarakat. Proses pembentukan Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan mulai digagas pada bulan Oktober tahun 2006 dan secara resmi merupakan usul inisiatif DPR RI. Proses pra legislasi (perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, dan perumusan) dimulai tanggal 17 Oktober 2006 hingga tanggal 9 April 2008, proses ini banyak dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Pokja Pengembangan Kebijakan Lahan Pertanian Pangan Abadi) dan Tim Baleg DPR RI. Proses legislasi (pembahasan oleh DPR RI dan Pemerintah) dimulai tanggal 15 Mei 2008 hingga 16 September 2009, proses ini melibatkan Komisi IV DPR RI, Kementerian Pertanian, Kementerian PU, Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, dan BPN. Pada 16 September 2009 disahkan oleh Sidang Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang dan pada 14 Oktober 2009 Pengesahan UU PLPPB oleh Presiden dan Pengundangan oleh Menkumham, resmi menjadi UU Nomor 41 Tahun 2009. Bentuk dan mekanisme partisipasi masyarakat dalam perencanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 adalah dengan memberikan masukan, kritik, dan saran melalui Seminar dan Lokakarya (Semiloka) di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar. Selain itu juga terdapat focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta. Partisipasi masyarakat dalam tahap pembahasan dilakukan dalam forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan di Yogyakarta, Makassar, dan Denpasar. Selain itu juga ilaksanakan dalam forum RDPU yang mengundang Dewan Tani Indonesia, HKTI, dan KPA. Partisipasi masyarakat dalam pembentukan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 telah berada dalam taraf capaian optimum, dalam artian bahwa partisipasi masyarakat telah memberikan pengaruh yang positif terhadap RUU yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Politik perundang-undangan dalam proses pembentukan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat dalam pembentukannya sesuai dengan mekanisme partisipasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Substansi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 dikategorikan sebagai substansi yang populis dan progresif.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2010/283/051003899
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 07 Jan 2011 13:59
Last Modified: 23 Mar 2022 01:31
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110761
[thumbnail of 051003899.pdf]
Preview
Text
051003899.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item