Syukroni, Miftahu Asrofu (2009) Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Penjara Yang Lebih Ringan Dari Tuntutan Penuntut Umum Terhadap Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Biasa : Studi di Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Penulisan skripsi ini membahas mengenai masalah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara yang lebih ringan dari tuntutan penuntut umum terhadap perkara tindak pidana pembunuhan biasa. Hal ini dilatarbelakangi dengan adanya 2 (dua) perkara tindak pidana pembunuhan biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP yang telah diperiksa dan diadili oleh Pengadilan Negeri Kepanjen pada tahun 2009 dimana kedua perkara tersebut diputus lebih ringan dari tuntutan penuntut umum, yaitu Perkara Nomor 412/Pid.B/2009/PN.Kpj. dan Perkara Nomor 1197/Pid.B/2009/PN.Kpj. Hakikatnya putusan yang dijatuhkan oleh hakim adalah salah satu bentuk aplikasi dari kekuasaan kehakiman. Walaupun demikian, hakim dalam memutus suatu perkara harus memuat alasan-alasan dan dasar putusan tersebut serta memuat pula pasal tertentu dari peraturan perundang-undangan yang bersangkutan atau sumber hukum tak tertulis yang dijadikan dasar untuk mengadili. Mengenai upaya untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara yang lebih ringan dari tuntutan penuntut umum terhadap perkara tindak pidana pembunuhan biasa di Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang. Maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis empiris, yaitu mengkaji dan menganalisa permasalahan yang ada dari aspek hukum dengan kenyataan yang ada di lapangan secara obyektif. Kemudian, seluruh data yang ada dianalisis dengan teknik analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara yang lebih ringan dari tuntutan penuntut umum terhadap perkara tindak pidana pembunuhan biasa di Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang adalah berawal dari proses persidangan yang telah membuktikan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana terurai dalam Pasal 338 KUHP dan kemudian fakta mengenai keadaan hal-hal yang meringankan lebih banyak dari halhal yang memberatkan pada diri terdakwa. Hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan tersebut berangkat dari tiga sudut pandang hakim dalam menentukan lamanya pidana, yaitu yuridis, sosiologis, dan filosofis. Mengenai pertimbangan hakim dalam menentukan ringannya pidana penjara dari tuntutan penuntut umum terhadap perkara tindak pidana pembunuhan biasa lalu diorientasikan akan tujuan pidana itu sendiri. Menanggapi hal tersebut, ternyata konsentrasi tujuan pidana masih terfokus pada terdakwa. Padahal korban (keluarga korban) haruslah memperoleh perhatian pula karena merupakan pihak yang dirugikan akibat perbuatan terdakwa, sehingga kedepan aspek kedudukan korban perlu diperhatikan sebagai pertimbangan oleh hakim guna memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2010/281/051003898 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 07 Jan 2011 14:11 |
Last Modified: | 23 Mar 2022 01:30 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110760 |
Preview |
Text
051003898.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |