Pelaksanaan Perjanjian Sewa (carter) Bus Untuk Pengangkutan Orang : Studi Di P.O Pratama Putra Sidoarjo

Nugraha, Ario Patra (2010) Pelaksanaan Perjanjian Sewa (carter) Bus Untuk Pengangkutan Orang : Studi Di P.O Pratama Putra Sidoarjo. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Fokus dalam penelitian ini adalah mengenai pelaksanaan perjanjian sewa angkutan. Perjanjian sewa angkutan (carter) adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang menyewakan/ tercarter mengikatkan dirinya untuk memberikan pada pihak penyewa/pencarter kenikmatan angkutan selama waktu tertentu dengan menggunakan bus dan dengan pembayaran suatu harga yang telah disanggupi oleh pihak penyewa/pencarter. Didalam perjanjian sewa angkutan ada dua pihak yang masing-masing mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda. Pihak yang menyewakan (mencarterkan) berkewajiban mengadakan angkutan dengan selamat bagi penyewanya (pencarter), sedangkan pihak penyewa (pencarter) membayar ongkos sewa sesuai waktu/perjalanan. Perjanjian pengangkutan adalah suatu perjanjian yang satu menyanggupi untuk dengan aman membawa orang/barang dari suatu tempat ke tempat lain, sedangkan pihak lain menyanggupi akan membayar ongkosnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pelaksanaan perjanjian Sewa angkutan antara P.O Pratama Putra dengan Pencarter dan bentuk-bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh pihak-pihak dalam perjanjian sewa bus tersebut. Dalam hal ini penulis menggunakan metode yuridis sosiologis yaitu pembahasan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta dikaitkan dengan teori-teori hukum dengan melihat realita yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian skripsi ini dan sumber data yang diperoleh melalui wawancara yang merupakan sarana dari suatu penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan yang ada. Berdasarkan penelitian, perjanjian sewa (carter) bus adalah perjanjian timbal balik antara P.O Pratama Putra dengan pencarter. Dalam pelaksanaan perjanjian sewa angkutan tersebut terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak, yaitu dalam dalam hal pengadaan bus oleh pihak P.O Pratama Putra yang tidak sesuai dengan perjanjian dan keterlambatan pembayaran ongkos sewa angkutan oleh pihak Penyewa (pencarter) yang tidak sesuai dengan perjanjian. Dalam hal wanprestasi yang dilakukan oleh pihak P.O Pratama Putra, perjanjian sewa angkutan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Meski waktu pemberangkatan tidak sesuai dengan perjanjian, pihak pencarter bersedia hingga mengorbankan salah satu tempat wisatanya untuk dapat akhir perjalanan yang tepat waktu. Sedangkan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak penyewa (pencarter) seperti diatas biasanya pihak P.O Pratama Putra menerima keterlambatan pembayaran tesebut, karena pihak penyewa (pencarter) sudah mengenal baik dengan pemilik P.O Pratama Putra dan merupakan langganan carter, maka pembayaran tersebut dapat dibayar 5 sampai 7 hari setelah berakhirnya sewa, tanpa denda atau harga sesuai perjanjian awal.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2010/278/051003894
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 07 Jan 2011 12:58
Last Modified: 23 Mar 2022 01:27
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110757
[thumbnail of 051003894.pdf]
Preview
Text
051003894.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item