Kajian Konstitusionalitas Pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Mengenai Legalisasi Aborsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Krisdanar, Vino Devanta Anjas (2010) Kajian Konstitusionalitas Pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Mengenai Legalisasi Aborsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulisan skripsi ini membahas konstitusionalitas Pasal 75 ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengenai legalisasi aborsi terhadap UUD NRI 1945. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya indikasi pelanggaran HAM terutama hak atas hidup yang diatur dalam UUD NRI 1945 oleh ketentuan aborsi dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam UUD NRI 1945 sendiri mengenal adanya konsep pengurangan serta pembatasan HAM. Ketentuan mengenai aborsi mungkin saja merupakan salah satu pembatasan terhadap HAM atau sebagai pengurangan atas HAM. Permasalahan dalam skripsi ini adalah (1) Apakah yang dimaksud dengan aborsi menurut ketentuan Pasal 75 ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, (2) Apakah ketentuan Pasal 75 ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah konstitusional terhadap UUD NRI 1945. Penelitian ini menggunakan metode penelitian secara normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan yaitu mengkaji pengertian aborsi menurut Pasal 75 ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan lalu mengujinya dengan pasal-pasal yang terkait dengan HAM dalam UUD NRI 1945. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Pasal 75 ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengenai legalisasi aborsi terdiri dari dua alasan diperbolehkannya aborsi yaitu berdasarkan pertimbangan medis atau psikologis. Tanggung jawab pertimbangan aborsi, di luar keadaan yang mengancam nyawa ibu, diserahkan sepenuhnya kepada dokter, namun keputusan untuk aborsi diserahkan kepada ibu dan/atau keluarganya. Pasal 75 ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan tidak melanggar hak atas hidup seperti yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 28A UUD NRI 1945 dan tidak mengurangi hak atas hidup seperti yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 28I ayat (1) UUD NRI 1945 asal penafsirannya disertai dengan etika medis. Pasal 75 ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga telah memenuhi unsur-unsur pembatasan HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 28J ayat (2) UUD NRI 1945. Namun ada beberapa ketentuan dari Pasal 75 ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang perlu dipertegas karena menimbulkan perbedaan penafsiran. Walaupun tidak melanggar HAM yang diatur dalam UUD NRI 1945 sebaiknya dalam penafsiran terhadap peraturan mengenai legalisasi aborsi diharapkan lebih melakukan pendekatan dengan konsep kemanusiaan bukan hanya sebagai perlindungan terhadap wanita. Perlu disusun kembali sebuah pengaturan mengenai legalisasi aborsi yang secara struktur perumusan perundang-undangan tidak membingungkan masyarakat dan secara materi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2010/215/051003370
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 24 Nov 2010 14:07
Last Modified: 21 Mar 2022 06:27
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110693
[thumbnail of 051003370.pdf]
Preview
Text
051003370.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item