Kekuatan Pembuktian Keterangan Bidan Sebagai Ahli Dalam Proses Perceraian Dengan Alasan Zina : Studi di Pengadilan Agama Tulungagung

Indriany, Febriana Maya (2010) Kekuatan Pembuktian Keterangan Bidan Sebagai Ahli Dalam Proses Perceraian Dengan Alasan Zina : Studi di Pengadilan Agama Tulungagung. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Abstrak penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai kekuatan pembuktian keterangan bidan sebagai ahli dalam proses perceraian dengan alasan zina.Yang melatarbelakangi penelitian ini adalah terdapatnya alat-alat bukti yang dapat dipergunakan untuk memperoleh kepastian mengenai kebenaran suatu peristiwa yang menjadi sengketa, salah satunya adalah keterangan ahli. Keterangan ahli ini merupakan alat bukti tambahan di pengadilan yang diatur dalam pasal 154 HIR, sehingga kekuatan pembuktiannya itu belum diketahui secara jelas seperti alat bukti berupa akta otentik yang mempunyai kekuatan pembuktian sempurna. Tipe penelitian ini termasuk tipe penelitian empiris yaitu penelitian hukum yang diambil dari fakta-fakta yang ada di dalam suatu masyarakat, badan hukum atau badan pemerintah. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis yaitu jenis penelitian yang digunakan untuk mengetahui kenyataan di lapangan secara obyektif dengan disertai pendekatan pada aspek hukum dalam rangka mengkaji dan meneliti hukum pembuktian dengan saksi ahli dalam perceraian dengan alasan zina .Jenis data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dikumpulkan melalui wawancara dengan hakim dan panitera Pengadilan Agama serta melalui studi kepustakaan yang menggunakan literaturliteratur, himpunan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun hasil penelitian yang berwujud laporan maupun bentuk-bentuk lain yang berkaitan dengan penelitian yang berkaitan dengan penelitian yang kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan data deskriptif. Jawaban dari permasalahan dalam penelitian ini adalah kekuatan pembuktian keterangan bidan sebagai ahli dalam proses perceraian dengan alasan zina adalah bebas di tangan hakim yang memeriksa perkara, penilaiannya berdasarkan keyakinan hakim, yakni berupa kurang nilainya atau tidak memberi kekuatan bukti sama sekali. Selanjutnya, keterangan ahli yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dan keyakinan hakim untuk memeriksa dan memutus suatu perkara perdata khususnya perceraian dengan lasan zina, adalah keterangan yang diberikan oleh ahli yang merupakan pihak yang netral dan benar-benar memiliki keahlian sesuai dengan bidangnya sehingga keterangan yang diberikan adalah obyektif dan dapat dipercaya, selain itu juga keterangan yang diberikan oleh ahli itu saling bersesuaian dengan alat bukti yang lain. Berdasarkan fakta-fakta diatas maka pemerintah diharapkan menyempurnakan peraturan-peraturan dalam bidang perkawinan khususnya peraturan-peraturan yang terkait dengan perkawinan dengan pembuktian dengan menggunakan keterangan ahli dalam perceraian dengan alasan zina agar masyarakat tidak mengalami kesulitan ketika menghadapi permasalahan tersebut.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2010/200/051003069
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 23 Nov 2010 10:41
Last Modified: 21 Mar 2022 04:33
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110678
[thumbnail of 051003069.pdf]
Preview
Text
051003069.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item