Implementasi Pasal 2 dan Pasal 4 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2002 tentang Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil Dan Menengah Sebagai Salah Satu Upaya Penyelamatan Kredit Bermasal

Humaida, Alfi (2010) Implementasi Pasal 2 dan Pasal 4 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2002 tentang Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil Dan Menengah Sebagai Salah Satu Upaya Penyelamatan Kredit Bermasal. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Salah satu pelaku usaha yang memiliki potensi dan kontribusi dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi baik nasional maupun regional adalah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk itu perlu adanya dukungan dana melalui kredit yang diberikan oleh lembaga keuangan (perbankan) yang dalam pelaksanaannya sering kali terjadi adanya permasalahan didalam pengembalian kredit sehingga perlu ada upaya penyelamatan melalui restrukturisasi kredit. Berdasarkan dengan tujuan upaya penyelamatan tersebut, maka penulis melakukan kajian terhadap permasalahan bagaimanakah pelaksanaan restrukturisasi kredit dalam upaya penyelamatan kredit bermasalah pada sektor UMKM berdasarkan ketentuan pasal 2 dan pasal 4 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2002 Tentang Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil Dan Menengah pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Malang, dan apa kendala yang menghambat pelaksanaan restrukturisasi kredit UMKM sebagai upaya penyelamatan kredit bermasalah yang dihadapi oleh PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Malang, serta bagaimana upaya dari pihak PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Malang untuk mengatasi hambatan-hambatan pelaksanaan restrukturisasi kredit UMKM. Selanjutnya penelitian ini adalah penelitian empiris dengan menggunakan metode pendekatan Yuridis Sosiologis dengan menganalisis secara diskriptif terhadap Implementasi Pasal 2 dan Pasal 4 KEPPRES No. 56 Tahun 2002 tentang Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil dan Menengah. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa pelaksanaan restrukturisasi kredit pada UMKM di BRI Cabang Malang telah berjalan dengan baik, seiring dengan diberlakukannya SK Nomor: Kep.S.94-DIR/ADK/12/2005 tanggal 12 Desember 2005 mengenai pelaksanaan restrukturisasi, tetapi aturan tersebut dalam mengimplementasikan penyelamatan kredit bermasalah melalui satu tindakan yaitu restrukturisasi kredit dan restrukturisasi kredit ini sudah menyangkut tentang kedua tahapan penyelamatan kredit bermasalah yang sesuai dengan ketentuan PBI No. 11/2/PBI/2009 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum. Pengimplementasian restrukturisasi kredit ditunjukkan bahwa perkembangan NPL nasional di PT. BRI (Persero) Cabang Malang selalu berada di bawah batas tertinggi dari batas yang ditentukan oleh BI yaitu di bawah 5% (di tahun 2009 PT. BRI NPL nya berada di 1,2%). Adapun pola restrukturisasi di BRI Cabang Malang dalam pemberian kredit pada UMKM adalah : penjadwalan ulang; penurunan suku bunga kredit; penundaan pembayaran kewajiban; pengurangan tunggakan bunga dan/atau denda; pengurangan tunggakan pokok; dan kredit pengambilalihan aset debitur. Sedangkan hambatan yang dihadapi dalam upaya menyelamatkan kredit bermasalah melalui restrukturisasi kredit ini yaitu Kendala Yuridis yang disebabkan oleh belum adanya ketentuan yang mengatur secara tegas mengenai standarisasi proses analisa kredit yang berlaku bagi semua bank umum. Adapun kendala Non Yuridis berupa struktur yang disebabkan oleh petugas penyelamatan kredit yang mempunyai perbedaan persepsi dalam penilaian 5C karena memiliki watak atau karakteristik yang berbeda-beda, serta kendala budaya masyarakat yang disebabkan oleh pihak debitur tidak mempunyai itikad baik (tidak terbuka dan berbelit-belit) sehingga berpengaruh terhadap kelancaran pengembalian kredit dan usaha debitur yang tidak mengalami perkembangan. Upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, yaitu untuk kendala yuridis diperlukan adanya kebijakan pemerintah menerbitkan peraturan yang lebih spesifik mengenai standarisasi proses analisa kredit bagi semua bank umum. Sedangkan, upaya terhadap kendala non yuridis adalah perlu adanya pelatihan dan pembinaan bagi petugas penyelamat kredit serta memfungsikan KKMB (Konsultan Keuangan Mitra Bank) dan Dinas Koperasi dan UKM untuk memberikan pembinaan yang lebih intensif terhadap UMKM tentang persyaratan dan tujuan pemberian kredit dan pengembangan usahanya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2010/20/051000726
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 12 Apr 2010 10:49
Last Modified: 21 Mar 2022 04:30
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110677
[thumbnail of 051000726.pdf]
Preview
Text
051000726.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item