Peran Ahli Forensik Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia : Studi di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Malang

Ashartiningrum, Nurvita (2010) Peran Ahli Forensik Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia : Studi di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Skripsi ini membahas peran ahli forensik dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi peran ahli forensik yang dibutuhkan dalam pembuktian perkara pidana yang berhubungan dengan penganiayaan, pembunuhan, pemerkosaan, dan narkoba terutama pada kasus-kasus besar yang menyita perhatian masyarakat, selain itu masih jarang masyarakat yang memiliki keinginan untuk segera melapor kepada penyidik jika melihat atau mengalami penganiayaan dan pemerkosaan. Permasalahan yang diangkat oleh peneliti adalah peran ahli forensik dalam sistem peradilan pidana Indonesia dan nilai kekuatan pembuktian keterangan ahli sebagai alat bukti dalam peradilan pidana Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran ahli forensik dan mendeskripsikan nilai kekuatan pembuktian keterangan ahli dalam sistem peradilan pidana. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris yakni mengkaji KUHAP dengan melihat penerapannya terkait dengan peran ahli forensik yang memberikan keterangan sebagai salah satu alat bukti yang sah dalam peradilan pidana, lalu menganalisanya secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran ahli forensik sangat menentukan dalam kasus pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, kecelakaan lalu lintas terutama kasus tabrak lari dan narkoba. Peran ahli forensik dibutuhkan di tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di persidangan. Selain menerbitkan Visum et Repertum, ahli forensik dapat dihadirkan dalam persidangan untuk menjelaskan kembali tentang sebab hilangnya nyawa korban, luka yang ada di tubuh korban, barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara dan petunjuk dari pelaku tindak pidana. Nilai kekuatan pembuktian dari keterangan ahli forensik dalam undang-undang lebih tinggi dari alat bukti surat berupa Visum et Repertum. Tetapi dalam prakteknya keterangan ahli secara lisan tidak dibutuhkan jika sudah ada Visum et Repertum dalam Berita Acara Pemeriksaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah peran ahli forensik yang sangat menentukan dalam sistem pembuktian perkara pidana, dan nilai kekuatan pembuktian dari keterangan ahli sesuai KUHAP lebih tinggi dari alat bukti lain sehingga ahli forensik seharusnya dapat dihadirkan dalam persidangan. Saran peneliti, seharusnya Kepolisian tidak membatasi hasil Visum et Repertum, karena Visum yang diterbitkan oleh dokter ahli forensik dibuat atas fakta yang terdapat dalam barang bukti dan dibuat atas dasar sumpah jabatan. Dokter Ahli Forensik saat memberikan keterangan secara lisan di persidangan dapat menjelaskan dengan terperinci tentang sebab luka korban maupun sebab hilangnya nyawa korban. Bagi Kejaksaan, mengingat pentingnya keterangan yang diberikan oleh dokter ahli forensik pada kasus yang membutuhkan Visum et Repertum, sebaiknya dokter ahli forensik dapat dihadirkan dalam persidangan. Hakim hendaknya menyarankan JPU untuk menghadirkan ahli forensik sebagai referensi dalam penentuan pidana yang akan dijatuhkan. Masyarakat seharusnya segera melapor kepada pihak berwajib atau segera menghubungi dokter pemerintah yang bertugas di Rumah Sakit Umum atau Puskesmas terdekat.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2010/165/051003034
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 16 Nov 2010 10:20
Last Modified: 21 Mar 2022 03:08
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110646
[thumbnail of 051003034.pdf]
Preview
Text
051003034.pdf

Download (3MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item