Tinjauan Yuridis Mengenai Pembatalan Putusan Arbitrase Asing Oleh Pengadilan Indonesia

Firmansyah, Dedi (2009) Tinjauan Yuridis Mengenai Pembatalan Putusan Arbitrase Asing Oleh Pengadilan Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan Skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Pembatalan Putusan Arbitrase Asing oleh Pengadilan Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi oleh kesulitan-kesulitan yang sampai saat ini mesih sering terjadi dalam memperoleh pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase asing di Indonesia. Seringkali pengadilan di Indonesia menolak untuk melaksanakan putusan arbitrase asing dengan berbagai alasan, bahkan hingga tindakan pembatalan putusan arbitrase asing. Seperti kita lihat dalam kasus antara PT. Pertamina melawan Karaha Bodas Company , dimana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membatalkan Putusan Arbitrase Jenewa, Swiss. Dengan adanya Putusan tersebut terdapat kontroversi diantara para ahli hukum, sehingga menimbulkan tanda tanya apakah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang untuk membatalkan putusan arbitrase Jenewa, karena jika di tinjau Peraturan-Peraturan Nasional, Konvensi-Konvensi Internasional, maupun dari Kebiasaan-kebiasaan Internasional yang berhak membatalkan putusan arbitrase Jenewa hanya pengadilan Swiss sesuai dengan Lex Arbitri- nya. Tipe penelitian hukum yang dilakukan adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku atau diterapkan terhadap masalah hukum tertentu. Data yang diperoleh dan diolah dalam penelitian hukum normatif adalah data sekunder yang diperoleh dari sumber kepustakaan. Analisis bahan hukum dari penelitian ini adalah analisa kualitatif dengan menggunakan teknik content analysis dengan cara memberikan gambaran-gambaran dan penjabaran permasalahan yang ada untuk kemudian dianalisa dengan teori-teori dengan penjelasan-penjelasan yang berkaitan dengan permasalahan yang ada berdasarkan bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier. Berdasarkan hasil penelitian, Pengadilan Indonesia hanya berwenang membatalkan putusan arbitrase yang dibuat/dijatuhkan di wilayah kedaulatan Indonesia saja. Pengadilan Indonesia tidak berwenang membatalkan putusan arbitrase yang dijatuhkan diuar wilayah kedaulatan Indonesia (putusan arbitrase asing). Putusan pembatalan arbitrase asing oleh pengadilan di Indonesia yang tidak memiliki kewenangan sebagai Yurisdiksi Primer ( Primary Jurisdiction ) tidak akan diakui oleh pengadilan-pengadilan di Negara-negara lain. Sehingga pengadilan-pengadilan di Negara lain akan tetap mengeksekusi putusan arbitrase asing yang telah dibatalkan oleh pengadilan Indonesia. Dampak lain dari dari pembatalan ini adalah dapat mengurangi kepastian hukum (legal certainty). Hal ini akan membuat Indonesia semakin di cap sebagai negara yang tidak menjunjung tinggi asas kepastian hukum, baik dalam regulasi maupun dalam pelaksanaan kebijakannya terkait dengan Penanaman Modal Asing.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/98/050901207
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 22 Apr 2009 09:44
Last Modified: 21 Mar 2022 02:47
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110632
[thumbnail of 050901207.pdf]
Preview
Text
050901207.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item