Penerapan Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Terkait Dengan Tugas Bapepam-Lk Terhadap Notaris Sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal (Studi Di Bapepam-Lk Jakarta

Narotama, Adhitya (2009) Penerapan Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Terkait Dengan Tugas Bapepam-Lk Terhadap Notaris Sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal (Studi Di Bapepam-Lk Jakarta. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulis dalam penulisan skripsi ini membahas mengenai masalah penerapan pasal 3 ayat (1) Undang-undang nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal terkait dengan tugas Bapepam-LK terhadap Notaris sebagai profesi penunjang pasar modal. Hal ini dilatarbelakangi dengan semakin berkembangnya perekonomian Indonesia yang menimbulkan banyak lembaga-lembaga dan profesi yang bergerak dibidang pasar modal. Notaris sebagai salah satu profesi penunjang pasar modal yang jumlahnya sudah begitu banyak mempunyai fungsi sangat penting, namun diantara sekian banyak Notaris yang sudah terdaftar di Bapepam-LK sebagai Notaris pasar modal tersebut, jarang yang mendapatkan pekerjaan sebagai Notaris di Pasar Modal, jadi Surat Tanda Terdaftar (STTD) yang dimiliki Notaris tersebut bisa disebut hanya sebagai hiasan saja. Guna mengetahui penerapan dari pasal 3 ayat (1) Undang-undang nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal terkait dengan tugas Bapepam-LK terhadap Notaris sebagai profesi penunjang pasar modal beserta kendala yang dihadapi serta upaya yang telah ditempuh oleh Bapepam-LK, maka metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Penelitian dilaksanakan di kantor Bapepam-LK, Karena lembaga tersebut yang berwenang dalam pembinaaan, pengaturan, dan pengawasan kegiatan di Pasar Modal sebagaimana diiatur dalam pasal 3 ayai (1) UUPM. Seluruh data yang ada kemudian dianalisa secara analisis isi dan deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa penerapan pasal 3 ayat (1) Undang-undang nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal terkait dengan tugas Bapepam-LK terhadap notaris sebagai profesi penunjang pasar modal, pada bidang pembinaan dilakukan dengan program Pendidikan Profesi Lanjutan yang kurang bisa berjalan dengan maksimal, sedangkan dalam bidang Pengawasan dilakukan dengan dilakukan dengan pemberian perizinan atau pendaftaran notaris yang akan melakukan kegiatan di pasar modal, serta melakukan pengawasan secara pasif dengan setiap perubahan data notaris harus dilaporkan kepada Bapepam-LK yang sudah berjalan dengan baik. Kendala utama yang dihadapi dalam Penerapan pasal 3 ayat (1) menurut faktor-faktor penegakan hukum yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto adalah dari hukumnya itu sendiri. Menyikapi fakta-fakta tersebut diatas, maka kiranya agar Bapepam-LK segera mensahkan Draft Peraturan Bapepam-LK tentang Pendaftaran Notaris Yang Melakukan Kegiatan Di Pasar Modal untuk menggantikan Peraturan Bapepam-LK Nomor VIII.D.1 tentang Pendaftaran Notaris Yang Melakukan Kegiatan Di Pasar Modal agar penerapan pasal 3 ayat (1) Undang-undang nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal terkait dengan tugas Bapepam-LK terhadap notaris sebagai profesi penunjang pasar modal dapat berjalan dengan maksimal.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/76/050901023
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 08 Apr 2009 09:23
Last Modified: 21 Mar 2022 01:51
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110610
[thumbnail of 050901023.pdf]
Preview
Text
050901023.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item