Fungsi unit identifikasi dari satuan reskrim dalam proses penyidikan serta pemakaian sidik jari sebagai barang bukti : studi di Polresta Malang

Puspita, Rani (2009) Fungsi unit identifikasi dari satuan reskrim dalam proses penyidikan serta pemakaian sidik jari sebagai barang bukti : studi di Polresta Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Menurut pasal 1 butir 2 KUHAP yang menyatakan : "Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal yang menurut cara yang diatur dalam Undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti kemudian dengan bukti tersebut dapat membuat terang suatu tindak pidana dan guna menemukan tersangkanya". Dari bunyi pasal 1 ayat 2 KUHAP diatas, bahwa pembuktian suatu tindak pidana merupakan bagian terpenting dari tindakan penyidikan yang semuanya itu bertujuan membuat terang suatu tindak pidana yang telah terjadi, guna menemukan tersangkanya. Pada perkembangan penyidikan sekarang ini pembuktian-pembuktian lebih banyak dilakukan oleh penyidik secara ilmiah dengan menggunakan sarana teknik karena sifatnya yang lebih spesifik, permanen dan khusus serta yang terpenting adalah sah dimuka hukum. Berkaitan dengan tugas yustisial Kepolisian, yaitu mengadakan penyidikan untuk membuat terang suatu tindak pidana, Salah satu sarana pembuktian secara teknik tersebut dapat dilakukan lewat Identifikasi. Pengertian identifikasi yang didasarkan pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. Pol : JUKLAK/08/V /1981, tanggal 30 Mei 1981 tentang fungsi identifikasi, memberikan pengertian identifikasi adalah usaha pembuktian persamaan ciriciri, guna pengenalan kembali terhadap manusia, hewan, barang / benda dan bahan secara ilmiah. Sedangkan yang termasuk di dalam bukti-bukti fisik yang dimaksud (terutama yang terdapat di dalam tempat kejadian perkara) misalnya adalah sidik jari, noda-noda darah, sperma serta barang-barang yang diperkirakan telah digunakan oleh tersangka yang tertinggal di TKP dan sebagainya. Secara struktural unit identifikasi termasuk dalam bagian satuan Reserse Kriminal. Tapi dalam kegiatannya, unit identifikasi tidak bisa bekerja tanpa ada dukungan dari satuan-satuan yang lain, seperti Satuan Intelkam, Satuan Lantas Satuan Samapta dan Bagian Bina Mitra. Karena untuk mencapai tujuan yaitu mendapatkan barang bukti yang diharapkan berawal dari kondisi Tempat Kejadian Perkara yang baik. Baik disini berarti semua yang ada di dalam TKP belum rusak atau berubah. Beberapa faktor yang membuat suatu TKP rusak atau berubah antara lain yaitu faktor TKP, Faktor Petugas, Faktor Alat dan Faktor Masyarakat. Diharapkan dari semua itu penyidik akan mendapatkan bukti-bukti yang bisa membuat terang suatu tindak pidana yang telah terjadi, pada tahap berikutnya dapat mengarah kepada tujuan semua itu sendiri yaitu menemukan tersangkanya sehingga penegakkan hukum bisa dilaksanakan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/324/051000019
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 20 Jan 2010 10:41
Last Modified: 17 Mar 2022 06:06
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110544
[thumbnail of 051000019.pdf]
Preview
Text
051000019.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item