Latar belakang timbulnya kejahatan pedhofilia dan pengaturannya dalam hukum pidana di Indonesia : studi di Kapolresta Malang

Sitorus, Mega Mellisa (2009) Latar belakang timbulnya kejahatan pedhofilia dan pengaturannya dalam hukum pidana di Indonesia : studi di Kapolresta Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai latar belakang timbulnya kejahatn pedhofilia dan pengaturannya dalam hukum pidana di Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi oleh karena makin banyaknya kasus tindak kejahatan pedhofilia yang terjadi di setiap wilayah Indonesia yang dapat mengakibatkan rusaknya moral bangsa Indonesia. Hal ini menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat pada umumnya dan korban pada khususnya. Dalam upaya untuk mengetahui tentang latarbelakang, modus operandi serta pengaturan hukum dalam peraturan hukum pidana di Indonesia yang dapat diterapkan terhadap kasus pedhofilia, maka metode pendekatan yang digunakan penulis adalah metode pendekatan yuridis sosio-kriminologis, yakni mengkaji dan menganalisa permasalahan secara yuridis dengan melihat fakta-fakta yang ada dimasyarakat yang kemudian dianalisa secara deskriptif analistis. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka dapat disimpulkan sebagai berikut, Bahwa terjadinya kejahatan pedhofilia disebabkan adanya gangguan pada orientasi seksual pelaku yang timbul sebagai suatu penyakit kejiwaan yang terbentuk oleh banyak faktor baik itu faktor intern dan faktor ekstern dari individu pelaku, dan modus operandi yang sering digunakan oleh pelaku Kejahatan Pedhofilia adalah dalam menentukan korbannya, cenderung mencari anak-anak yang sudah dikenal pelaku, sudah pernah menjadi korban pelaku, dan untuk menutupi aksinya pelaku memberikan ancaman, tipu muslihat, atau serangkaian kebohongan, bahkan pula dengan melakukan kekerasan terhadap korbannya. Dengan belum digunakannya rumusan pedhofilia secara khusus dalam aturan Perundang-undangan Pidana di Indonesia dan adanya pasal 63 ayat 2 KUHP tentang asas Lex specialis derogat lex generalis, maka ketentuan Hukum Pidana yang dapat diterapkan adalah pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 yaitu mengenai persetubuhan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dan pasal 82 UU No. 23 Tahun 2002 yaitu mengenai perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Saran yang diberikan penulis adalah bahwa di perlukan adanya pengaturan yang secara khusus dan terperinci terhadap kejahatan Pedhofilia ini, sehingga dapat maksimalkandalam hal penanganan dari kasus tersebut, serta dalam penjatuhan putusan selain penjatuhan pidana, perlunya dilakukan upaya Rehabilitasi atau penanganan kejiwaan pelaku oleh pihak ahli kejiwaan (Psikiater) agar setelah pelaku bebas dan kembali kemasyarakat pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kemudian bagi korban agar kiranya diberikan upaya penyembuhan trauma, baik itu melalui keluarga atau pihak diluar keluarga agar anak dapat berkembang secara fisik dan mental dengan baik.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/323/051000018
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 20 Jan 2010 09:55
Last Modified: 17 Mar 2022 04:15
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110543
[thumbnail of 051000018.pdf]
Preview
Text
051000018.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item