Kajian yuridis tanggung jawab bank sebagai agen penjual produk investasi Reksadana dalam rangka perlindungan hukum terhadap nasabah Reksadana : Analisis Surat Edaran Bank Indonesia No. 7/19/DPNP/2005

Ramadhan H, Gilang (2009) Kajian yuridis tanggung jawab bank sebagai agen penjual produk investasi Reksadana dalam rangka perlindungan hukum terhadap nasabah Reksadana : Analisis Surat Edaran Bank Indonesia No. 7/19/DPNP/2005. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi seiring dengan perkembangan kebutuhan di dalam masyarakat, jasa-jasa yang diberikan oleh dunia perbankan pun turut bertambah seiring dengan kebutuhan yang ada di masyarakat, dan salah satu kegiatan jasa yang diberikan adalah sebagai agen penjual produk reksadana. Dalam kegiatan ini, aspek pemberian informasi secara benar, lengkap dan terkini belum dilakukan sebagaimana mestinya, sehingga hal tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi nasabah. Namun belum ada Undang-Undang Perbankan maupun Putusan Peradilan yang mengatur atau memutuskan tentang ganti kerugian bagi nasabah yang menderita kerugian akibat tidak transparannya informasi yang diberikan terkait dengan produk reksadana dan tidak dilaksanakannya manajemen risiko pada aktivitas bank sebagai agen penjual reksadana. Dalam upaya mengetahui tanggung jawab bank sebagai agen penjual produk investasi reksadana serta dalam mengisi kekosongan peraturan perundang-undangan untuk memberikan perlindungan bagi nasabah pembeli produk investasi reksadana yang ditawarkan oleh bank bila mengalami kerugian yang diakibatkan tidak transparannya informasi produk reksadana yang ditawarkan oleh bank, maka metode pendekatan yang dipakai dalam jenis penelitian yuridis normatif ini adalah pendekatan undang-undang (Statue Approach ) pendekatan konsep ( Conceptual Approach ) dan pendekatan analitis ( Analytic Approach ). Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban bahwa tanggung jawab bank sebagai agen penjual reksadana diatur pada Surat Edaran Bank Indonesia No. 7/19/DPNP Tahun 2005 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Aktivitas Berkaitan dengan Reksadana meliputi tiga tahap, yaitu: tahapan pra penjualan, tahapan penjualan dan tahapan pasca penjualan. Sedangkam untuk mengisi kekosongan hukum perlindungan nasabah pembeli reksadana terhadap kerugian akibat tidak dilaksanakannya transparansi produk oleh bank, diterapkan Ketentuan Pasal 49 Ayat (2) Huruf (b) Undang-Undang Perbankan No. 7 Tahun 1992, Pasal 378 dan Pasal 372 KUH Pidana, serta Pasal 1365 KUH Perdata. Menyikapi fakta-fakta tersebut di atas, maka Pemerintah (Bank Indonesia) sebagai regulator perlu menciptakan suatu mekansime penuntutan ganti rugi bagi nasabah yang mengalami kerugian akibat tidak dilaksanakannya transparansi informasi produk reksadana.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/278/050903219
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 27 Oct 2009 13:52
Last Modified: 17 Mar 2022 01:48
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110495
[thumbnail of 050903219.pdf]
Preview
Text
050903219.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item