Implementasi Pasal 280 Oleh Hakim Pengawas Dan Pengamat Terhadap Putusan Pengadilan : studi di Pengadilan NegeriSurabaya

FinolitaDjunaidi (2009) Implementasi Pasal 280 Oleh Hakim Pengawas Dan Pengamat Terhadap Putusan Pengadilan : studi di Pengadilan NegeriSurabaya. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai implementasi dari Pasal 280 KUHAP oleh hakim pengawas dan pengamat terhadap putusan pengadilan (studi di Pengadilan Negeri Surabaya), penulisan ini dilatar belakangi karena : dalam sistem peradilan pidana yang didalamnya terdapat beberapa elemen pokok sebagai sub sistem yang terdiri dari; institusi kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan merupakan satu jaringan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, sebagaimana hal tersebut ada satu lembaga baru yang disebutkan dalam Undang-undang pokok kekuasaan kehakiman yaitu Lembaga Pengawas dan Pengamat putusan Pengadilan dimana Ketua Pengadilan Negeri menujuk lebih dari satu orang hakim yang mengawasi dan pengamati pelaksanaan putusan Pengadilan. Disini penulis menarik untuk menulis kaitannya tentang hakim pengawas dan pengamat. Berdasarkan hasil penelitian lapang (field research), penulis melakukan wawancara terhadap hakim pengawas dan pengamat di Pengadilan Negeri Surabaya, dan untuk itu telah memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada yaitu: Tugas hakim pengawas dan pengamat dalam SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) No 7 Tahun 1985 adalah mengawasi yang intinya untuk eksekutor (jaksa) dan petugas Lembaga Pemasyarakatan, dimana hakim mengawasi pelaksanaan putusan Pengadilan sebagaimana mestinya oleh eksekutor, serta mengawasi apakah hak-hak narapidana telah dipenuhi oleh petugah Lembaga Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan oleh hakim pengawas dan pengamat dengan mengadakan cheking in the spot paling sedikit 3 (tiga) bulan sekali. Dalam melakukan pengawasan, hakim pengawas dan pengamat menggunakan metode edukatif persuasif yang ditunjang dengan asas kekeluargaan, agar narapidana percaya untuk menceritakan perasaannya pada hakim pengawas dan pengamat. Selain itu tugas mengamatin yang intinya ditujuan kepada Pengadilan sendiri, artinya bahwa bahan-bahan dari mengawasi tersebut digunakan untuk laporan dan penelitian yang gunanya untuk hakim dalam mengambil keputusan serta untuk sistem pembinaan bagi Lembaga Pemasyarakatan. Namun masih ada saja hambatan dalam melaksanakan tugas tersebut, baik dari peraturannya maupun dari waktu dan dana. Sehingga banyak alasan bagi para hakim pengawas dan pengamat untuk tidak melaksanakan tugasnya secara efektif atau baik, apabila ada peraturan baru dan peraturan sanksi bagi hakim pengawas dan pengamat yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik maka kedepannya efektifitas hakim pengawas dan pengamat akan mencapai tujuannya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/262/050903151
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 26 Oct 2009 10:31
Last Modified: 19 Oct 2021 05:37
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110480
[thumbnail of 050903151.pdf]
Preview
Text
050903151.pdf

Download (3MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item