MNashrullohAkbar (2009) Analisis Yuridis Pasal 7 Huruf B Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen : kajian Terhadap Pemberian Informasi Apabila Terjadi Perbedaan Harga di Rak Barang dan di Kasir Beserta. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Adanya pelanggaran atas perlindungan konsumen ini terkait dengan Pasal 7 Huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang berisi tentang kewajiban pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan. Adanya pelanggaran terhadap Pasal 7 Huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen berdampak juga pada asas konsensual seperti yang telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Terjadinya pelanggaran tersebut, merupakan kekaburan makna dari salah satu ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, yaitu dalam pasal 7 huruf b Undang-undang tersebut tidak terdapat penjelasan mengenai bentuk informasi yang merupakan kewajiban dari pelaku usaha. Dari latar belakang diatas dapat ditarik beberapa rumusan masalah yaitu, yang pertama apakah perbedaan harga yang tercantum di rak barang dengan harga di kasir merupakan bentuk pelanggaran hak konsumen menurut ketentuan Pasal 7 huruf b Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang kedua yaitu apakah akibat hukum atas adanya perbedaan harga yang tercantum di rak barang dengan harga di kasir menurut ketentuan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Untuk menjawab pertanyaan atas permasalahan tesebut maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis normatif, penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Setelah menganalisis bahan hukum yang ada dengan cara melakukan studi pustaka maka penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, Bahwa adanya perbedaan harga di rak barang dan di kasir merupakan salah satu bentuk pelanggaran menurut ketentuan Pasal 7 huruf b Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tentang kewajiban pelaku ushan untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi barang dan atau jasa. Sedangkan akibat hukum menurut Hukum Perlindungan Konsumen adalah adanya tanggung jawab mutlak dari pelaku usaha, sedangkan menurut hukum perjanjian yaitu adanya tuntutan pembatalan perjanjian yang bisa diajukan oleh konsumen. Saran yang dapat diberikan oleh penulis agar tidak ada lagi pelanggaran terhadap hak-hak konsumen oleh pelaku usaha sehingga tujuan dibuatnya Undang-Undang Perlindungan Konsumen dapat tercapai maka perlu adanya kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha dan konsumen sehingga mereka saling menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2009/257/050903067 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 19 Oct 2009 09:16 |
Last Modified: | 19 Oct 2021 04:59 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110474 |
Preview |
Text
050903067.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |