Analisis Peraturan Bank Nomor 8/16/PBI/2006 Tentang Kepemilikan Tunggal Dalam Upaya Perlindungan Kepemilikan Bank Umum : studi Yuridis Normatif Terhadap Kebijakan Kepemilikan Tunggal Pada Hukum Akuisi

DewaAyuPutuEkaArianti (2009) Analisis Peraturan Bank Nomor 8/16/PBI/2006 Tentang Kepemilikan Tunggal Dalam Upaya Perlindungan Kepemilikan Bank Umum : studi Yuridis Normatif Terhadap Kebijakan Kepemilikan Tunggal Pada Hukum Akuisi. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Liberalisasi perbankan yang terjadi di Indonesia diakibatkan adanya beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang memberikan kesempatan bagi pihak asing untuk dapat memiliki saham bank umum yang ada di Indonesia sampai dengan 99% (sembilan puluh sembilan perseratus). Peraturan tersebut membuat kepemilikan saham perbankan di Indonesia berangsur-angsur berpindah ketangan asing. Kebijakan kepemilikan tunggal dalam PBI No. 8/16/PBI/2006 diterbitkan sebagai suatu upaya korektif dari peraturan pemerintahan tersebut dengan membatasi setiap orang untuk hanya menjadi pemegang saham pengendali pada satu bank. Kebijakan kepemilikan tunggal ini juga mengakibatkan adanya perubahan pada pengaturan mengenai akuisisi bank. Pengaturan mengenai akuisisi ini perlu diperketat dengan tujuan untuk melindungi kepemilikan bank, karena banyak pihak asing yang masuk ke Indonesia memiliki bank umum melalui akuisisi Telaah fokus penelitian ini adalah peraturan yang sesuai untuk mengisi kekosongan hukum dalam pelaksanaan akuisisi bank terkait dengan dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/16/PBI/2006 tentang Kepemilikan Tunggal, khususnya tentang persyaratan dan prosedur akuisisi bank dalam upaya untuk melindungi kepemilikan bank umum di Indonesia. Metode penelitian normatif yang dilakukan dalam penelitian ini mengunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, yakni UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No. 28 Tahun 1999 tentang Merger, Konsolidasi dan Akuisisi Bank serta PBI No.8/16/PBI/2006 tentang Kepemilikan Tunggal dan pendekatan konseptual dengan mempelajari pandangan-pandangan yang berkembang dalam ilmu hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penambahan persyaratan yang diperlukan dalam akusisisi bank adalah dengan membatasi para pihak yang dapat mengakuisisi bank, adanya pengambilan saham minimal 25% (dua puluh lima perseratus) atau kurang dari itu tetapi meyatakan kehendaknya untuk mengendalikan, persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham, wajib memperhatikan kepentingan para pihak, memenuhi ketentuan penyertaan modal bagi pengakuisisi berbentuk bank dan wajib melepaskan saham terlebih dahulu bagi pengakuisisi yang sudah menjadi pemegang saham pengendali bank lain. Tahapan prosedur pelaksanaan akuisisi bank dalam rangka melindungi kepemilikan bank umum, 11 tahapan, yaitu: tahapan penjajakan, pengajuan akuisisi ke bank terakuisisi, mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham, pembuatan rancangan akuisisi, Rapat Umum Pemegang Saham untuk persetujuan rancangan akuisisi, pengajuan izin akuisisi ke Bank Indonesia, pelepasan saham bagi pengakuisisi yang ditolak dikarenakan sudah menjadi pemegang saham pengendali dari bank lain, pembuatan akta akuisisi, pengajuan permohonan ke Menteri Kehakiman, pengumuman akuisisi, dan terakhir tahapan pasca akuisisi.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/247/050902991
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 22 Oct 2009 09:30
Last Modified: 19 Oct 2021 04:41
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110466
[thumbnail of 050902991.pdf]
Preview
Text
050902991.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item