Efektivitas pemberian cuti bersarat di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang : studi di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang

KurniashihBahagiati (2009) Efektivitas pemberian cuti bersarat di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang : studi di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Permasalahan ini dilatarbelakangi oleh keluarnya peraturan baru pada tahun 2007 yang mengatur tentang hak baru bagi Narapidana yang masa pidananya 1 (satu) tahun ke bawah, yakni hak untuk memperoleh Cuti Bersyarat. Peraturan tersebut adalah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.2.PK.04-10 tahun 2007 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Penulis bermaksud mengetahui bagaimana pelaksanaan pemberian Cuti Bersyarat di LAPAS Klas I Malang, kendala-kendalanya serta efektivitas pemberi Cuti Bersyarat tersebut. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primernya adalah data tentang pelaksanaan pemberian Cuti Bersyarat di LAPAS Klas I Malang, data tentang kendala-kendalanya, serta data tentang narapidana yang pengajuan Cuti Bersyaratnya disetujui. Sumber data primer diperoleh secara langsung dengan metode wawancara. Data sekundernya adalah literatur, kepustakaan dan peraturan perundang-undangan. Data sekunder diperoleh dari buku, internet, dan dokumentasi dari LAPAS Klas I Malang dengan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, Penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang diajukan, bahwa syarat-syarat dan tata cara atau prosedur pemberian Cuti Bersyarat pada Narapidana B IIa yang mempunyai masa pidana 1 (satu) tahun ke bawah, sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.2.PK.04-10 tahun 2007. Kendala-kendala dalam pelaksanaannya di antaranya adalah yang pertama, adanya pungutan liar yang dilakukan oleh Petugas yang disebut sebagai biaya operasional, padahal peraturan tidak mengatur tentang itu. Penarikan pungutan ini menjadi faktor utama Narapidana B IIa tidak mengajukan Cuti Bersyarat, karena tidak sanggup membayar. Kedua, Petugas kurang optimal dalam melakukan sosialisasi atau penyuluhan tentang Cuti Bersyarat kepada para Narapidana B IIa. Ketiga, Narapidana kurang aktif dalam mencari informasi mengenai Cuti Bersyarat. Keempat, budaya pungutan liar yang terus menerus dilakukan dan dibiarkan oleh Petugas maupun Narapidana. Efektivitas pemberian Cuti Bersyarat didukung oleh semua faktor, yakni undang-undang, penegak hukum (Petugas), sarana/fasilitas, masyarakat (Narapidana), dan kebudayaan. Sedangkan yang menghambat efektivitas pemberian Cuti Bersyarat di LAPAS Klas I Malang adalah dari faktor penegak hukum (Petugas) yang mengadakan pungutan liar dan kurang optimal dalam melakukan sosialisasi, faktor Narapidana yang kurang aktif dalam mencari informasi tentang Cuti Bersyarat dan faktor budaya yakni pungutan liar yang terus-menerus dilakukan dan dianggap wajar. Penulis memberi saran bahwa kiranya ada transparansi tentang biaya operasinal atau pungutan yang ditarik oleh Petugas; adanya sosialisasi khusus tentang Cuti Bersyarat; dan keaktifan Narapidana yang harus ditingkatkan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/237/0509002953
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 21 Oct 2009 09:05
Last Modified: 19 Oct 2021 04:25
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110456
[thumbnail of 050902953.pdf]
Preview
Text
050902953.pdf

Download (1MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item