Analisa normatif perjanjian waralaba kebab Turki baba Rafi ditinjau dari PP NO.16 tahun 1997 dan Kep.Menperindag No. 259/MPP/Kep/7/1997

RandyKomangStevano (2009) Analisa normatif perjanjian waralaba kebab Turki baba Rafi ditinjau dari PP NO.16 tahun 1997 dan Kep.Menperindag No. 259/MPP/Kep/7/1997. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Hubungan hukum antara franchisor dan franchisee ditandai perjanjian yang disebut perjanjian waralaba (franchising). Dilihat dari kemampuan para pihak, tampak bahwa posisi dan kekuatan tawar-menawar (bargaining position and power) memang terlihat tidak seimbang. Franchisor kedudukan dan kekuatan tawarnya lebih kuat dibandingkan franchisee. Seperti yang terdapat pada kebab Turki Baba Rafi di kota Malang. Permasalahan dimaksud dirumuskan sebagai berikut (1) Bagaimana keabsahan isi kontrak yang menyangkut resiko kerugian yang ditanggung oleh franchisee sendiri? (2) Apakah franchisor berhak memutus hubungan kontraktual dengan franchisee secara sepihak? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif sesuai dengan tujuan penelitian. Kontrak waralaba kebab Turki Baba Rafi setelah dikaji secara teliti ternyata mengandung exoneratie clausula yang berupa pengalihan atau pelepasan resiko kerugian atau tanggung jawab sepenuhnya kepada franchisee. Isi kontrak yang dibuat oleh franchisor tentang resiko kerugian tidak sah, karena tidak memenuhi kewajiban franchisor sendiri dalam menanggung resiko kerugian yang dialami oleh franchisee, sesuai dengan pasal 11 kontrak waralaba baba rafi yaitu franchisor bersama franchisee menanggung resiko kerugian bersama dan diselesaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak secara musyawarah. Franchisor tidak berhak memutus hubungan kontraktual dengan franchisee secara sepihak, seperti yang tercantum dalam pasal 1338 ayat 2 K.U.H.Perdata dijelaskan bahwa persetujuan-persetujuan itu tidak dapat ditarik kembali selain dengan sepakat kedua pihak, yaitu franchisor harus melaksanakan pemutusan hubungan kontraktual sesuai dengan aturan yang terdapat dalam kontrak waralaba tentang pemutusan hubungan kontraktual dengan franchisee. Franchisor dan franchisee bersama-sama membuat kontrak atau perjanjian yang disepakati bersama. Jika franchisor melaksanakan di luar dari aturan maka franchisor dianggap bersalah. Isi kontrak yang menyangkut resiko kerugian yang ditanggung oleh franchisee sendiri sebenarnya sangat merugikan hak franchisee, sebab tidak semua kerugian yang dialami franchisee disebabkan kesalahannya sendiri. Kerugian franchisee dapat disebabkan secara langsung ataupun tidak langsung akibat dari kesalahan atau kelalaian franchisor seperti keterlambatan pasokan bahan baku. Jadi klausula kontrak seperti ini jelas memperlemah kedudukan franchisee dalam kontrak waralaba. Disarankan kepada Pemerintah untuk memeriksa draft kontrak waralaba yang dirumuskan oleh franchisor. Sebab selama ini yang diperiksa hanyalah propektus (profil company) franchisor bukan draft kontraknya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/215/050902855
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 13 Oct 2009 10:00
Last Modified: 19 Oct 2021 04:05
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110434
[thumbnail of 050902855.pdf]
Preview
Text
050902855.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item