Dasar Pertimbangan Penyidik Tidak memberikan Penangguhan Penahanan kepada tersangaka kasus Narkoba

BobyNovriansyah (2009) Dasar Pertimbangan Penyidik Tidak memberikan Penangguhan Penahanan kepada tersangaka kasus Narkoba. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi penulis membahas Dasar Pertimbangan Penyidik Tidak Memberikan Penangguhan Penahanan Kepada Tersangka Kasus Narkoba. Hal ini dilatarbelakangi dengan semakin meningkatnya kasus-kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), menunjukkan kejahatan ini termasuk transnasional serta peredaran narkoba yang semakin meluas. Kepolisian selaku pengayom masyarakat, pelindung dan sebagai alat penegak hukum, memelihara serta meningkatkan tertib hukum diberi kewenangan utama untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana. Dalam undang- Undang Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 56 ayat (1) tentang psikotropika telah ditetapkan penyidik yang berwenang menangani perkara psikotropika yaitu penyidik Polri dan penyidik PNS. Penyidik selaku aparat penegak hukum mempunyai suatu kewenangan yang sedemikian luasnya yang diberikan undangundang untuk melakukan penyidikan. Tersangka atau terdakwa terutama tersangka kasus narkoba yang dikenakan penahanan atas dirinya berhak mengajukan permohonan untuk mengajukan penangguhan penahanan, sebagaimana yang diatur pada pasal 31 KUHAP. Disinilah peran kepolisian, khususnya penyidik sangat penting terutama untuk memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka kasus Narkoba. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dirumuskan masalah mengenai (a) Bagaimana realita penangguhan penahanan yang diberikan oleh penyidik kepada tersangka kasus narkoba di Polresta Malang dan (b) Apa dasar pertimbangan penyidik dalam memberikan atau tidak memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka kasus narkoba. Untuk mengetahui mekanisme dasar pertimbangan penyidik tidak memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka kasus narkoba, maka metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, yaitu metode pendekatan yang mengkaji terhadap asas-asas dan sistematika hukum serta bagaimana identifikasi dan efektifitas hukum tersebut dalam masyarakat yaitu mengenai dasar pertimbangan penyidik dalam memberikan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus narkoba. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh jawaban bahwa Realita penangguhan penahanan tersangka kasus Narkoba di wilayah Polresta Malang tidak pernah diberikan, karena merupakan tindakan Atensi atau Perhatian Serius Kepemimpinan dari Kapolri sebagai perwujudan dari tekad Polri untuk meningkatkan kinerja kepolisian dengan menindak secara tegas, memberantas dan memutus jaringan sindikat narkoba guna menyelamatkan kelangsungan hidup generasi mendatang. Dasar pertimbangan yang digunakan oleh penyidik dengan tidak memberikan penangguhan penahanan meliputi syarat-syarat sebagai berikut: Syarat subyektif : 1. Tersangka/terdakwa diduga keras melakukan tindak pidana; 2. Berdasarkan bukti yang cukup; 3. Dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka/terdakwa: a) akan melarikan diri b) merusak atau menghilangkan barang bukti c) mengulangi tindak pidana. Syarat obyektif: menurut pasal 21 ayat (4) KUHAP dijelaskan pada poin ke 2 huruf d dimana penahanan dapat dilakukan oleh penyidik apabila telah terjadi tindak pidana dalam bidang narkotika termasuk psikotropika. Syarat obyektif ini harus dipenuhi, dan syarat subyektif merupakan penguat dari syarat obyektif untuk melakukan penahanan. maka atas dasar pertimbangan penahanan tersebut sudah cukup alasan bagi penyidik untuk tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tersangka penyalahgunaan maupun pengedar narkoba, sehingga dengan tidak diberikannya kesempatan kepada tersangka untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba ini bukan berarti melanggar hak asasi suatu manusia, sebaliknya justru lebih cenderung menyelamatkan keberlangsungan kehidupan manusia yang lain.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/213/050902774
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 15 Oct 2009 10:40
Last Modified: 19 Oct 2021 04:05
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110433
[thumbnail of 050902774.pdf]
Preview
Text
050902774.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item