Implementasi Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 1990 Mengenai Pengawasan Serta Penerapan Sanksi Terhadap Pelanggaran Ijin Tempat Usaha Waralaba Bidang Pengolahan Makanan : studi Pada Badan Pel

NukeArthaDevanty (2009) Implementasi Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 1990 Mengenai Pengawasan Serta Penerapan Sanksi Terhadap Pelanggaran Ijin Tempat Usaha Waralaba Bidang Pengolahan Makanan : studi Pada Badan Pel. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Pengawasan Serta Penerapan Sanksi Terhadap Pelanggaran Ijin Tempat Usaha Waralaba Bidang Pengolahan Makanan. Hal ini dilatarbelakangi karena banyak pelaku usaha waralaba yang kurang paham hukum, akibatnya banyak pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. Pengawasan terhadap ijin tempat usaha waralaba dilakukan untuk mencegah agar pelanggaran terhadap ijin tempat usaha waralaba tidak semakin banyak terjadi di tahun berikutnya dan penerapan sanksi dilakukan agar para pelanggar ijin tempat usaha merasa jera. Pengawasan ini dilakukan agar para calon pemohon ijin tempat usaha waralaba dan pemilik tempat usaha waralaba memperoleh informasi tentang keuntungan apabila memiliki Surat Ijin Tempat Usaha. Untuk memperoleh jawaban atas rumusan masalah yang ada digunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, pendekatan yang mengkaji data-data dan kenyataan di masyarakat dikaitkan dengan pertauran tertulis yang ada. Data yang digunakan penulis adalah data primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung dengan melakukan wawancara dengan nara sumber, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dan dokumentasi yaitu pengumpulan data yang berasal dari buku, literatur, peraturan perundang-undangan, dan dokumen yang mendukung penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, jawaban yang diperoleh penulis bahwa pengawasan yang dilakukan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Malang belum maksimal, selama ini pengawasan hanya tertuju pada pihak yang telah mengajukan permohonan ijin saja, sedangkan pihak yang belum mengajukan ijin kurang mendapat perhatian dari instansi terkait. Hambatan yang terjadi adanya stigma bahwa prosedur mengajukan ijin rumit dan membutuhkan waktu lama. Upaya yang dilakukan instansi Perijinan dengan mengubah stigma di masyarakat dan melakukan sosialisasi tentang perijinan. Dari jawaban rumusan masalah di atas penulis mendapat kesimpulan bahwa pengawasan serta penerapan sanksi yang dilakukan instansi tersebut belum maksimal, denda bagi pelanggar terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi yang melanggar, serta adanya stigma di masyarakat bahwa prosedur mengajukan ijin yang terlalu rumit dan membutuhkan waktu yang lama. Disarankan bagi pelaku usaha untuk mengajukan ijin tempat usaha apabila belum memiliki ijin tempat usaha. Merevisi perda yang mengatur tentan ijin tempat usaha karena sudah tidak sesuai dengan keadaan saat ini, bagi pemilik usaha agar tidak segan bertanya jika menginginkan informasi tentang prosedur mengajukan ijin pada instansi yang bersangkutan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/194/050902510
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 15 Oct 2009 08:28
Last Modified: 19 Oct 2021 03:51
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110412
[thumbnail of 050902510.pdf]
Preview
Text
050902510.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item