Tanggung Jawab PT. Pertamina (Persero) Depot Malang Pada Saat Terjadi Klaim Selisih Kurang Dari SPBU Sebagai Bentuk Perwujudan Good Corporate Governance : studi Di PT. Pertamina (Persero) Depot Malang

RioKartawijaya (2009) Tanggung Jawab PT. Pertamina (Persero) Depot Malang Pada Saat Terjadi Klaim Selisih Kurang Dari SPBU Sebagai Bentuk Perwujudan Good Corporate Governance : studi Di PT. Pertamina (Persero) Depot Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai tanggung jawab PT. Pertamina (Persero) Depot Malang saat terjadi klaim selisih kurang dari SPBU sebagai bentuk perwujudan prinsip pertanggungjawaban dalam Good Corporate Governance (GCG). Hal ini dilatarbelakangi karena sebagai salah satu BUMN, PT. Pertamina (Persero) diwajibkan untuk menerapkan prinsip GCG dalam setiap kegiatan operasionalnya. Munculnya klaim selisih kurang dari pihak SPBU yang termasuk salah satu stakeholders PT. Pertamina (Persero) merupakan salah satu hambatan dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PT. Pertamina (Persero). Klaim selisih kurang ini juga masih dijumpai di Kota Malang yang merupakan salah satu daerah pendistribusian PT. Pertamina (Persero) Depot Malang. Adanya klaim selisih kurang tersebut, maka dituntut adanya perwujudan prinsip pertanggungjawaban dari pihak PT. Pertamina (Persero) yang merupakan salah satu prinsip dalam Good Corporate Governance (GCG). Klaim selisih kurang baru bisa diajukan apabila kekurangan jumlah BBM yang dikirim ke SPBU melebihi standar toleransi yang ditetapkan yaitu sebesar 0,15% dari total jumlah BBM yang dikirim. Adanya ketentuan sebesar 0,15% ini ternyata termasuk perjanjian baku karena ketentuan tersebut ditetapkan sepihak oleh pihak Pertamina. Keberadaan perjanjian baku masih diperdebatkan keabsahannya di dunia hukum. Oleh karena itu, penulis akan menganalisis secara yuridis terhadap adanya ketentuan 0,15% dalam ketentuan klaim selisih kurang tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis guna meneliti bagaimana tanggung jawab PT. Pertamina (Persero) Depot Malang pada saat terjadi klaim selisih kurang dari SPBU sebagai bentuk perwujudan Good Corporate Governance . Datadata tersebut akan dianalisa dengan menggunakan metode analisa deskriptif kualitatif . Tanggung jawab PT. Pertamina (Persero) Depot Malang saat terjadi klaim selisih kurang dari SPBU adalah melakukan ganti rugi sesuai dengan jumlah kekurangan BBM yang diderita oleh pihak SPBU. Penggantian tersebut dilakukan dalam bentuk financial (uang) yang langsung dikirim ke rekening bank pihak SPBU yang mengajukan klaim selisih kurang tersebut. Ketentuan 0,15 % yang ada dalam ketentuan klaim selisih kurang termasuk dalam kontrak baku. Secara yuridis, kontrak baku tersebut sebenarnya bertentangan dengan ketentuan pasal 1320 dan pasal 1338 KUH Perdata yang merupakan asas-asas dalam hukum perjanjian. Guna menciptakan efisiensi waktu, tenaga, dan biaya maka perjanjian baku tersebut diperbolehkan dengan syarat tidak bertentangan dengan undang-undang, kesusilaan yang baik, dan ketertiban umum serta harus dilaksanakan dengan itikad baik. Oleh karena itu, pihak Pertamina selaku penyusun kontrak yang berada dalam posisi ekonomi yang kuat perlu juga memperhatikan kepentingan pihak SPBU dalam pembentukan ketentuan 0,15% yang merupakan standar toleransi dalam pengiriman BBM ke SPBU. Hal ini sekaligus bisa diartikan sebagai bentuk perwujudan prinsip pertanggungjawaban dalam Good Corporate Governance .

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/167/050901962
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 29 Jul 2009 11:08
Last Modified: 19 Oct 2021 03:36
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110384
[thumbnail of 050901962.pdf]
Preview
Text
050901962.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item