Perlindungan hukum bagi pekerja dalam kebebasan berserikat

DedyDwiMarthaI (2009) Perlindungan hukum bagi pekerja dalam kebebasan berserikat. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam skripsi ini, membahas mengenai Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Dalam Kebebasan Berserikat. Setiap pekerja memiliki berbagai hak-hak normatif yang melekat pada dirinya terutama mengenai kebebasan berserikat. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa hak atas kebebasan berserikat merupakan bagian dari hak asasi manusia yang melekat pada diri manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya. Hak atas kebebasan berserikat bagi pekerja diimplementasikan dalam hak untuk berorganisasi dan diwujudkan dalam bentuk serikat yang berfungsi sebagai wadah penampung dan penyalur aspirasi pekerja dalam hubungan industrial. Pengimplementasian hak atas kebebasan berserikat dalam bentuk serikat pekerja mengandung nilai yang sangat strategis bagi pekerja, sebab dengan pengimplementasian tersebut membuat hak atas kebebasan berserikat bukan hanya berfungsi sebagai hak fundamental tapi juga berfungsi sebagai hak instrumental. Nantinya dideskripsikan dan menganalisis perwujudan perlindungan hukum bagi pekerja dalam kebebasan berserikat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia Berdasarkan hasil penelitian, memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa perlindungan hukum bagi pekerja dalam kebebasan berserikat melalui penormaan yang tercantum dalam berbagai perundang-undangan yang ada merupakan upaya preventif yaitu pencegahan. Hukum dipandang sebagai alat perekayasa sosial “law is as tool as social engineering” , yang nantinya tercipta kondisi dalam masyarakat sebagaimana dikehendaki oleh hukum tersebut. Sehingga nantinya diharapkan tidak ada pelanggaran atas kebebasan berserikat bagi pekerja. Sebagaimana diketahui bahwa landasan hukum mengenai serikat atau organisasi bagi pekerja di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Namun selain peraturan itu, juga memiliki keterkaitan dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia diantaranya Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1956 Tentang Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 98 Tahun 1949 Mengenai Hak Berserikat dan Berunding Bersama, Keppres Nomor 83 Tahun 1998 Tentang Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 87 Tahun 1948 Mengenai Hak Berserikat dan Perlindungan Hak Untuk Berorganisasi, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain itu dalam konvensi-konvensi internasional juga mengatur mengenai kebebasan berserikat.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/153/050901830
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 09 Jul 2009 09:41
Last Modified: 19 Oct 2021 03:29
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110371
[thumbnail of 050901830.pdf]
Preview
Text
050901830.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item