Implementasi Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Kepegawaian Terhadap Netralitas Pegawai Negeri Sipil Dalam Pemilihan Umum Legislatif : study di Universitas Brawijaya

RiestaYogahastama (2009) Implementasi Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Kepegawaian Terhadap Netralitas Pegawai Negeri Sipil Dalam Pemilihan Umum Legislatif : study di Universitas Brawijaya. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Implementasi Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Kepegawaian Terhadap Netralitas Pegawai Negeri Sipil Dalam Pemilihan Umum Legislatif. implementasi Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian terhadap Netralitas Pegawai Negeri Sipil Dalam Pemilihan Umum Legislatif ? faktor-faktor yang mempengarui netralitas pegawai negeri sipil dalam pemilihan umum legislatif ? alternaltif solusi untuk menyelesaikan problematika terkait dengan netralitas pegawai negeri sipil dalam pemilihan umum legislatif ? Dalam upaya mengetahui implementasi Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian terhadap Netralitas Pegawai Negeri Sipil Dalam Pemilihan Umum Legislatif di lingkungan universitas brawijaya , berikut faktor-faktor yang mempengarui netralitas pegawai negeri sipil dalam pemilihan umum legislatif dan alternaltif solusi untuk menyelesaikan problematika terkait dengan netralitas pegawai negeri sipil dalam pemilihan umum legislatif. Maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis, yaitu merupakan suatu pendekatan dengan mengacu pada norma-norma hukum yang berlaku dan teori-teori yang ada yang kemudian dikaitkan dengan permasalahan dan penyelesaian yang terjadi dalam praktek di Lapangan mengenai implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian terhadap netralitas pegawai negeri sipil dalam pemilihan umum legislatif dan alternaltif solusi untuk menyelesaikan problematika netralitas pegawai negeri sipil dalam pemilihan umum. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada , bahwa implementasi Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian terhadap Netralitas Pegawai Negeri Sipil Dalam Pemilihan Umum Legislatif dapat dikatakan bahwa peraturan tersebut berjalan dengan kurang efektif. Bahwa tidak ada sanksi yang tegas dari Pemerintah terkait dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berpolitik atau bahkan menjadi anggota partai politik. Bahwa adanya pegawai negeri sipil yang berpolitik atau menjadi anggota parta politik tidak hanya dipengaruhi oleh faktor internal melainkan juga faktor eksternal. Bahwa efektivitas dari pelaksanaan Pasal 3 Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 Tentang Kepegawaian dipengaruhi oleh komponen yaitu substansi, struktur dan budaya hukum. Menyikapi fakta-fakta tersebut di atas , maka perlu kiranya Pemerintah dan DPR dalam membuat kebijakan lebih dipertegas dan diperjelas serta membuat sebuah lembaga independen khusus untuk menangani permasalahan pegawai negeri sipil yang berpolitik atau menjadi anggota partai politik

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/148/050901762
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 06 Jul 2009 11:01
Last Modified: 19 Oct 2021 03:25
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110365
[thumbnail of 050901762.pdf]
Preview
Text
050901762.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item