FebyImsaRahman (2009) Kedudukan Dan Kinerja Camat Berdasarkan Undang-undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Implikasinya. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia mengalami pergeseran dari yang bersifat sentralistik dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah ke arah desentralisasi dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam perkembangan selanjutnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tersebut mengalami penyempurnaan dengan dikeluarkannya Undang-Undang baru tentang Pemerintahan Daerah yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menggariskan bahwa titik berat otonomi diletakkan pada daerah kabupaten dan daerah kota. Tujuan dari penelitian dimaksudkan untuk mengkaji perkembangan peraturan undang-undang otonomi daerah di Indonesia terhadap pemerintahan kecamatan, menganalisa keadaan Camat saat ini dengan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Serta untuk menganalisa implikasi dari otonomi daerah yang berlaku di Indonesia bagi camat di dalam pemerintah kecamatan. Manfaat Penelitian dari skripsi ini meliputi manfaat teoritik dan manfaat aplikatif. Di dalam penelitian ini, digunakan metode pendekatan yuridis normatif. Metode pendekatan yuridis normatif yaitu mengkaji permasalahan yang diteliti dari segi hukum dan meneliti permasalahan yang dikaji dengan melihat secara langsung pada bahan-bahan pustaka dan dokumen-dokumen hukum yang relevan dengan permasalahan hukum yang dikaji. Dalam hal ini data-data yang diperoleh akan dikaji dan dianalisa dengan peraturan perundang-undangan yang relevan, yaitu UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan-peraturan yang terkait dengan kecamatan. Pendekatan ini dimaksudkan untuk melihat dan memahami implikasi dari undang-undang tersebut terhadap pemerintah kecamatan. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer yaitu berupa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kedudukan dan kinerja camat. Bahan hukum primer tersebut meliputi: 1) Undang-undang no. 5 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. 2) Undang-Undang No 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. 3) Undang-undang no. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. 4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. 5) Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 6) Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2008 tentang Kecamatan. 7) Kep. Mendagri Nomor 48 Tahun 1996 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kecamatan. Bahan hukum sekunder berupa buku-buku karya para pakar, laporan hasil penelitian, makalah, hasil karya ilmiah, serta dokumen hukum yang terkait dengan kedudukan dan kinerja camat, serta bahan hukum tersier atau bahan hukum penunjang yang dipergunakan untuk melengkapi ataupun menunjang data penelitiannya yang berupa abstrak perundang-undangan, bibliografi hukum, direktori pengadilan, ensiklopedia hukum, indeks majalah hukum, kamus hukum, yang berkaitan dengan kedudukan dan kinerja camat. Dalam skripsi ini peneliti membahas mengenai masalah implikasi dari Undangundang otonomi daerah terhadap pemerintah kecamatan yang dalam hal ini kecamatan adalah merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah daerah dalam pemerintahannya. Kecamatan dalam hal ini merupakan pemerintahan dalam skala kecil dari susunansusunan diatasnya. Fungsi dari kecamatan itu sendiri adalah sebagai fungsi koordinasi yang mempermudah kinerja dari pada pemerintah yang berada diatasnya dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai kepanjangan tangan dari pemerintahan diatasnya. Karena itu dalam kinerjanya unutk mewujudkan pemerintahan yang baik maka dibutuhkan seorang pemimpin bagi kecamatan yang disebut dengan camat yang mempunyai kedudukan sebagai kepala kecamatan. Pemerintah kecamatan adalah perangkat daerah kabupaten atau kota yang mempunyai wilayah kerja tertentu dan dipimpin oleh camat. Kecamatan adalah wilayah kerja Camat sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota untuk melaksanakan tugas-tugasnya dalam rangka pelaksanaan pembangunan dan mencapai tujuan negara Kedudukannya strategis karena merupakan tempat penyelenggaraan urusan-urusan dalam rangka pelaksanaan fungsi pemerintahan umum. Camat dalam hal ini diangkat oleh bupati / walikota atas usul dari sekda, dimana bupati berasal dari pegawai negeri sipil. Hal ini juga sesuai dengan pasal 4-5 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sehingga camat disini merupakan pegawai negeri sipil. Kedudukan Camat. a. Kedudukan Camat, dalam hal ini kedudukan seorang Camat adalah sebagai pemimpin Kecamatan. b. Komunikasi antara atasan dan bawahan, maksudnya disini adalah cara komunikasi yang dilakukan oleh Camat dalam kepemimpinannya. c. Aktivitas mengarahkan, yaitu kemampuan Camat mengarahkan pegawainya dalam bekerja. d. Pengawasan kerja, adalah kegiatan pengawasan kerja yang dilakukan oleh Camat terhadap pegawainya. Kedudukan Kecamatan adalah sebagai perangkat daerah pelaksana tugas kewilayahan. 2 (dua) makna utama dari posisi ini adalah sebagai pembina kewilayahan dan penyelenggara pelayanan masyarakat. Kecamatan merupakan bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik dan tumbuhnya daya saing daerah sebagai sasaran otonomi daerah, sebagai konsekuensi kebijakan maka kewenangan kecamatan perlu diperluas, antara lain berupa kewenangan penetapan kebijakan, pembinaan dan pengawasan, penyelenggaraan pelayanan/perijinan, serta kewenangan merencanakan, mengoordinasikan, mengawasi dan mengevaluasi proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Kinerja kecamatan merupakan alat ukur untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan kecamatan sebagai lembaga maupun perangkat pelaksananya. Kinerja kecamatan juga sebagai dasar bagi Camat untuk penyusunan dan pengelolaan anggaran kecamatan sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah .
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2009/145/050901752 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 09 Jul 2009 11:20 |
Last Modified: | 19 Oct 2021 03:16 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110362 |
Preview |
Text
050901752.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |