Pengaturan Fungsi dan Kedudukan Legislasi Sekretariat Negara Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan oleh Lembaga Eksekutif

DwiYono (2009) Pengaturan Fungsi dan Kedudukan Legislasi Sekretariat Negara Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan oleh Lembaga Eksekutif. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai Pengaturan Fungsi Dan Kedudukan Legislasi Sekretariat Negara Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Oleh Lembaga Eksekutif. Hal ini dilatar belaknagi keberadaan Sekretariat Negara (Setneg) sebagai pembantu Presiden dan Wakil Presiden dibidang Keprotokoleran, Kerumahtanggan, Administrasi, perundangundangan. Fungsi ini dapat dikelompokkan menjadi dua bidang yakni Service Function dan Political Funtion . Dalam tulisan ini penulis mengulas masalah fungsi politik Setneg, yakni dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang sebelum adanya Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU No. 10 Th. 2004) Setneg mempunyai peranan yang sangat besar, dalam peranannya masa itu Setneg dapat mengubah suatu draft RUU yang diajukan oleh lembaga Pemrakarasa untuk dijadikan bahan dalam pembahasan bersama dengan DPR. Metode pendekatan yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode penelitian yuridis-normati yakni melalui pendekatan isi peraturan perundang-undangan (statute approach), yaitu dengan melakukan pengkajian peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pembentukan peraturan perundang-undangan serta fungsi dan kedudukan Setneg. Penggunaan penulisan yuridis-normatif, yaitu dipakai untuk menelaah dan mengkaji penerapan norma-norma hukum positif yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembentukan peraturan perundangundangan, proses pembentukan dan kedudukan dan fungsi Setneg. Berdasarkan hasil analisis bahan hukum dan data pendukung lainnya, diperoleh jawaban bahwa Setneg mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam fungsi dan kedudukannya, yakni fungsi politik dan fungsi administrasi dalam tugasnya membantu tugas Presiden dan Wakil Presiden sebagai Kepala Pemrintahan sekaligus sebagai Kepala Negara. Fungsi politik yakni dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dimana Setneg mempunyai peranan untuk memberikan dukungan teknis dan administrasi dalam pembentukan perudangundangan, khususnya RUU, Perpu dan RPP, fungsi ini saat ini yang menonjol adalah fungsi administrasi, perundang-undangan sangat menonjol sedangkan fungsi pertimbangan belum begitu nampak. Penulis mencoba memberikan masukan dalam hal pembentukan peraturan perundang-undangan, Setneg dapat dilibatkan penuh dalam penyusunan dari awal, atau melibatkan dalam Panitia Antardepartemen (PAD) dalam pembahasan sejak awal. Memasukkan Setneg dalam PAD tujuannya adalah memberikan masukan atau analisa secara luas dan menyeluruh terhadap suatu peraturan perundang-undangan agar mengurangi dari kepentingan tertentu dan menjadikan tepat guna.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/143/050901691
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 19 Jun 2009 10:03
Last Modified: 19 Oct 2021 03:13
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110361
[thumbnail of 050901691.pdf]
Preview
Text
050901691.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item